Bioskop di Pekanbaru Belum Boleh Beroperasi meski sudah Ajukan Izin, Ini Penyebabnya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengelola Bioskop di Kota Pekanbaru belum diizinkan untuk menjalankan usaha meski sudah mengajukan izin operasional. Hal itu karena kondisi perkembangan Covid-19 di Pekanbaru masih tinggi.

Menurut Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, larangan bioskop untuk beroperasi sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

"Jadi, dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," katanya, Ahad (25/10/2020).

Disampaikannya, larangan bioskop beroperasi pun mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Bertuah.

"Karena (sebaran) Covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," jelasnya.

Lebih jauh diungkapnya, kendati belum diizinkan beroperasi, tetapi sudah ada 7 pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.

"Memang sudah ada 7 izin operasional yang kami proses. Hanya saja, untuk bisa beroperasi, harus menunggu arahan pusat. Jadi, meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bioskop-di-pekanbaru-belum-boleh-beroperasi-meski-sudah-ajukan-izin-ini-penyebabnya-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)