Kampanye Paslon Langgar Protokol Kesehatan, KPU Riau Minta Bawaslu Menindak Langsung

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Klaster Covid-19 penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau diyakini Komisioner Divisi Hukum KPU Riau, Firdaus, tidak akan ada. Meski demikian, ia tetap khawatir terhadap pasangan calon yang melakukan kampanye dalam penerapan protokol kesehatan.

Dikatakannya, berdasarkan laporan KPU di kabupaten/kota, terdapat pasangan calon yang dalam kampanyenya tidak menerapkan atau menyiapkan protokol kesehatan, contohnya dalam kampanye hanya boleh 50 orang, tetapi yang datang lebih dari itu.

"Kemudian, contohnya misalnya, di dalam ruangan agenda kampanyenya, nah ternyata tak disiapkan tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh. Kemudian, juga tak physical distancing," ucapnya.

Karena itu, ia menyatakan pihaknya berharap Bawaslu agar menindak langsung jika ada terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye paslon.

"Kami imbau paslon patuhi protokol kesehatan. Sanksinya ada. Kalau ketahuan, dibubarkan, dan tiga kali, tak boleh kampanye. Kami harap Bawaslu dan pihak berwenang untuk melakukan itu," jelasnya.

"Mendagri sudah wanti-wanti, kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, berlakukan UU darurat, kesehatan, dan lain sebagainya. Kami ingin Pilkada ini aman dan damai sehingga tak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kampanye-paslon-langgar-protokol-kesehatan--kpu-riau-minta-bawaslu-menindak-langsung.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)