Belum Serahkan Dokumen Hibah, Pengelola Enam JPO di Pekanbaru Ini Ditengggat hingga November

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Hingga akhir November 2019, Pengelola Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru mendapat tenggat untuk menyerahkan dokumen hibah aset ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso pihaknya sudah memanggil pengelola pada Jumat lalu.

Ia menegaskan, masih ada enam JPO yang belum diserahkan ke Pemko Pekanbaru.

"Kami sudah minta sukarela segera serahkan aset ke Pemko. Setelah itu, kami beri untuk mengelola," ucapnya, Senin (11/11/2019).

Disampaikannya, ada enam JPO yang dokumennya belum diserahkan, yakni JPO depan Giant Soebrantas, JPO Tobek Godang, JPO depan Hawai, JPO dekat Jalan Pelajar, JPO Ratu Mayang Garden, dan JPO dekat Modelux.

"Sudah lebih tiga kali kami minta sukarela menyerahkan dokumen hibah. Jika tidak diindahkan, tentu kami perlu ambil tindakan baik secara langsung atau tidak langsung," paparnya.

Lebih jauh disampaikannya, beberapa JPO sudah banyak yang mengalami kerusakan.

"Sehingga aset ini bisa direvitalisasi agar bermanfaat bagi orang banyak," ungkapnya.

Di sisi lain, ia pun meminta agar pengelola segera menyerahkan dokumen hibah aset itu. Dikatakannya, selama beberapa tahun belakangan ini juga pemilik sudah banyak memerima manfaat dari JPO yang dibangun.

"Kami ingin revitalisasi, dipercantik lagi. Untuk itu, akhir November ini kami harapkan mereka menyerahkan dokumen penyerahan aset itu," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-belum-serahkan-dokumen-hibah-pengelola-enam-jpo-di-pekanbaru-ini-ditengggat-hingga-november.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)