Anak di Bawah Umur Dibakar karena Dituduh Mencuri Kompor, LPAI Riau Beri Pendampingan

Logo
Korban bersama ibunya.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tindak lanjut atas laporan adanya seorang anak di bawah umur mengalami luka bakar serius akibat persekusi atau penganiayaan oleh 10 orang pemuda di kilometer 74 Dusun Gunung Makmur Desa Ranto Kasih Kecamatan Sungai Pagar, Kabupaten Kampar, Riau dilakukan oleh tim Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru.

Langkah itu diambil dengan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan tempat korban dirawat. Di lokasi, tim LPA meminta keterangan langsung kepada kedua orang tua korban. Adapun berdasarkan keterangan ibu korban, Sarmauli Br Nainggoalan, anaknya yang masih berusia 14 tahun itu ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi terbakar ketika ia pulang dari berkebun.

Tak ayal, isak tangis ibu korban pecah saat mendapati anaknya dihujani pukulan dan siraman minyak dalam peristiwa yang terjadi pada 9 Maret 2020 lalu itu.

"Malam itu saya baru pulang kerja dari kebun, lalu saya lihat ramai-ramai di pinggir jalan, saya bilang ada apa ini dan saya melihat anak saya sudah terbaring dan meminta tolong kepada saya. Karena kondisinya terbakar, saya shock dan langsung meminta pertolongan pada warga di jalan, pikiran sudah panik sekali melihat kondisi anak saya dalam kondisi itu dibentak-bentak," ucapnya, Jumat (13/3/2020).

Ia menerangkan, terjadinya peristiwa pembakaran anak di bawah umur ini dipicu adanya laporan warga yang mengatakan korban mencuri kompor gas di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.

"Ya tadinya kata anak saya ini dia disuruh mencari kompor, kompor gas, setelah dapat, malah anak saya dilaporkan mencuri sama orang yang menyuruhnya karena dengar oleh warga sekitar mereka emosi dan memukuli anak saya dan menyiramkan bensin serta ban ke arah anak saya. Ya anak saya dituduh mencuri lalu dipaksa mengaku dan dibakar mereka. Anak saya sehari harinya bantu-bantu di bengkel tambal tempat dia terbakar, dia sudah satu tahun tidak sekolah," jelasnya.

Korban sendiri saat ini sedang menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.

"Pasien kami terima korban pada Senin lalu korban mengalami luka bakar serius 50 persen berisiko tinggi di sekujur tubuh. Kondisi gawat daruratnya sudah teratasi. Saat ini, korban mulai stabil dalam kondisi sadar dan mengeluh sakit di bagian perutnya. Usianya 14 tahun. Setelah kondisinya membaik, kami akan lakukan tindakan debidemen untuk membersihkan," tutur dokter umum Rumah Sakit Selasih, Pelalawan, Difa Azma.

Sementara itu, tim Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau menegaskan akan mendampingi penyelesaian proses hukum yang terjadi pada korban.

"Kami lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru dan bersama tim sangat prihatin ya dengan keadaan seperti ini, kondisi anak kami ini. Apa pun terjadi pada anak kejadian terberat baik dilakukan pelaku terjadi secara berat janganlah dilakukan secara hukum rimba, sebaiknya menggunakan hukum yang ada dan tetaplah menggunakan sistem perlindungana pada anak, kami sangat kecewa," ujarnya.

"Apalagi ini anak di bawah umur, sebab akibatnya kenapa. Di sini kami siap mendampingi korban sampai sembuh si anak ini, kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Kami berharap anak ini sembuh nanti dapat direhabilitasi, apa pun terjadi nanti dapat dipulihkan. Kami juga berharap anak ini bisa sekolah kembali apalagi orang tuanya kami lihat kurang mampu, tim advokasi LPA kita juga akan membantu penyelesaian hukumnya perlindungan terhadap anak," tutur Ketua LPAI Provinsi Riau, Esters Yulia.

Di sisi lain, kasus persekusi atas tuduhan pencurian yang dilakukan anak di bawah umur ini diketahui sudah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polisi Sektor Kampar Kiri Hilir Riau.

"Kami berharap bapak polisi bisa mengamankan ke 10 pelaku yang membakar anak saya. Kemarin pulang saya masih melihat mereka di sana," kata ibu korban.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-anak-di-bawah-umur-dibakar-karena-dituduh-mencuri-kompor-lpai-riau-beri-pendampingan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)