Ahmad Syah Diajukan sebagai Plh karena SK Definitif Sekdaprov Riau Belum Keluar

Logo
Pj Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Izin penunjukan Ahmad Syah Harrofie sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Riau kepada Kemendagri RI diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu lantaran Pemprov Riau hingga kini masih belum menerima SK penunjukan Sekdaprov Riau definitif dari pusat. Sementara itu, SK Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie akan berakhir Kamis (14/11/2019) besok.

"Iya, SK Pj Sekdaprov berakhir besok. Kalau SK Sekdaprov Riau definitif tak turun maka Plh Sekdaprov Pak Ahmad Syah Harrofie," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (13/11/2019).

Diakuinya, pihaknya sudah menyampaikan surat penunjukan Plh Sekdaprov Riau kepada Kemendagri kemarin, Selasa (12/11/2019).

"Surat pengajuan Plh Sekdaprov Riau sudah kami antar kemarin. Kami ajukan Plh karena pak Ahmad Syah Harrofie tidak bisa lagi diajukan sebagai Pj Sekdaprov, umurnya satu tahun jelang pensiun tidak boleh," jelasnya.

Lantas, soal tenggat waktu atas status Plh Sekdaprov Riau, ia menyebut sesuai aturan yang dibolehkan berlaku satu pekan dan paling lama 15 hari.

"Kalau sampai waktu itu belum juga keluar SK Sekdaprov Riau definitif maka kita usulkan lagi Pj Sekdaprov Riau, tapi ini tak bisa Pak Ahmad Syah lagi, harus yang baru, bisa dari pejabat kementerian atau Pemprov Riau karena izinnya ada di kementerian," bebernya.

Sementara itu, ditanyakan soal lamanya SK penunjukan Sekdaprov Riau, ia menuturkan hal itu lantaran prosedurnya panjang sebab di kementerian ada rapat semacam Baperjakat.

"Kan bukan Sekdaprov Riau saja, ada dua provinsi lain yang masih menunggu SK Sekdaprov definitif. Ada provinsi Kalimantan, Riau, dan satu lagi lupa saya," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-ahmad-syah-diajukan-sebagai-plh-karena-sk-definitif-sekdaprov-riau-belum-keluar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)