9 Tersangka dan 5 Senjata Api Diamankan Polda Riau dari Perang Antar Bandar Narkoba

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 9 tersangka yang diduga merupakan anggota dari dua kelompok besar pengedar sabu-sabu diamankan oleh Polda Riau beserta Polresta Pekanbaru. Kedua kelompok tersebut disebut-sebut saling menginginkan sabu seberat 50 Kg dan 10.000 butir pil ekstasi. Pengungkapan kasus ini diawali dengan penyergapan terhadap 4 orang tersangka yang akan menerima sabu sebanyak 3 Kg di Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru.

Ketika dilakukan penyergapan, polisi menahan 5 tersangka lainnya dengan membawa 5 senjata api. Tersangka ini adalah Brewok, Yuyun, Medi, Pras, dan Belong. Berdasarkan pengembangan atas kepemilikan senjata api, Polda Riau beserta Polresta Pekanbaru lantas menemukan fakta baru bahwa ada perang bandar narkoba yang ada di Dumai (Riau) dan Medan (Sumatera Utara).

Menurut Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kelompok bandar yang ada di Dumai diketuai oleh Belong.

"Kelompok bandar Dumai perang melawan kelompok bandar Medan, di mana kelompok bandar Dumai berisikan tersangka bernama Jul, Belong, Putra, Nyoto, dan Ipan," katanya, Senin (16/11/2020).

Disampaikannya, kelompok bandar Dumai itu diketahui ingin merebut 50 Kg sabu-sabu dan 10.000 butir pil ekstasi. Adapun barang bukti itu berhasil diungkap Polda Riau berdasarkan penemuan 24 Kg sabu-sabu yang ditangkap di dalam truk di Bukit Kapur, Dumai, belum lama ini.

"Sabu 24 Kg itu diketahui punya kelompok Medan yang dikendalikan oleh tersangka AD yang berada di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Awal masuknya 50 Kg sabu ke Dumai dengan 10.000 butir pil ekstasi dimasukkan oleh kelompok Medan," tuturnya.

Sabu-sabu beserta pil ekstasi ini, sambungnya, dikendalikan oleh tersangka Adi. Adapun kelompok Dumai yang mengetahui ada sabu yang masuk ini ingin mengambil alih dengan cara mengejar truk yang sedang berjalan saat berada di Bukit Kapur, Dumai, yang membawa 50 Kg sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.

"Saat mengejar, mereka menembakkan senjata api ke udara sebanyak 2 kali. Ternyata ada 2 kelompok bandar narkoba yang saling berebut barang haram tersebut. Kami tentu harus waspada karena para bandar memegang senjata api yang disiapkan mereka," paparnya.

Berdasarkan hasil penyergapan kelompok Dumai, mereka mendapatkan 20 Kg sabu-sabu yang dibagi merata dengan rincian 10 Kg sabu dan 10.000 butir pil ekstasi diambil oleh tersangka Marno, 1 Kg diambil Nyoto, 2 Kg diambil Putra, 2 Kg diambil Belong, 4 Kg diserahkan ke tersangka Zul, diserahkan juga sabu sebanyak 1,1 Kg kepada tersangka Ipan, dan tersangka Aung mendapat 1 Kg sabu-sabu.

"Ini pembagian atas perebutan sabu-sabu dan ineks antara 2 bandar narkoba ini. Tentu kami akan mengembangkan dan akan terus mengejar para pelaku ke mana pun mereka berlari," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-9-tersangka-dan-5-senjata-api-diamankan-polda-riau-dari-perang-antar-bandar-narkoba.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)