Kabupaten Bengkalis Dianjurkan Terapkan PSBM karena Masih Zona Merah

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kabupaten Bengkalis saat ini dianjurkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Hal itu disarankan oleh Ahli Epidemiologi Provinsi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan.

Ia menyampaikan ini karena dari 12 kabupaten/kota di Riau, Kabupaten Bengkalis masuk zona merah penularan Covid-19, sedangkan 10 kabupaten/kota di antaranya masuk zona orange dan satu daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, masuk zona kuning. Dengan adanya PSBM di Bengkalis, lanjutnya, aktivitas masyarakat dapat dikontrol sehingga diharapkan penyebaran Covid-19 juga dapat diminimalisasi.

"Saran kami bagi daerah yang masih zona merah, yakni Bengkalis, segera untuk melakukan PSBM, khususnya di tiga kecamatan yang tinggi kasusnya, yakni Batin Solapan, Mandau, dan Pinggir," ucapnya.

Di samping menerapkan PSBM, ia pun menyarankan agar protokol kesehatan diperketat, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir harus digalakkan, termasuk 3 T, yaitu Testing, Tracing, dan Treatment.

Pasalnya, kata dia lagi, daerah yang sebelumnya penularan tinggi sudah melakukan PSBM dan hasilnya penularan Covid-19 dapat ditekan.

"Daerah yang selama ini berada pada zona merah juga melakukan hal serupa, yakni menjalankan protokol kesehatan serta terus memperkuat 3 T," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kabupaten-bengkalis-dianjurkan-terapkan-psbm-karena-masih-zona-merah.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)