8 Orang Sindikat Pencurian Minyak Mentah Chevron Dibekuk Tim Polda Riau

Logo
Jumpa pers Polda Riau terkait pengungkapan aksi pencurian minyak mentah (tapping) milik negara yang diproses oleh PT CPI.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kawanan pelaku pencurian minyak mentah (tapping) milik negara yang dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dibekuk oleh Tim Satgas Zapin Polda Riau. Para pelaku berjumlah delapan orang dan diketahui mencuri minyak mentah melalui jalur pendistribusian pipa milik PT Chevron.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang didampingi Dirreskrimum Kombes Hadi Poerwanto, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, General Manager PT CPI Sukamto, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Hariyanto, Kejati Riau dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Ahad (17/11/2019), mengatakan, untuk tersangka DP ditangkap pada 27 Oktober 2019, JH ditangkap pada tanggal 31 Oktober 2019, dan tersangkap AM ditangkap pada tanggal 12 November 2019.

Adapun tersangka BS ditangkap di Balam Kabupaten Rokan Hilir dalam perkara lain dan HU diitangkap di Balam Kabupaten Rokan Hilir dalam perkara lain.

"Yang rugi adalah negara karena minyak ini adalah milik negara. Kerugian juga bukan karena kehilangan minyak namun juga biaya operasional perusahaan minyak," katanya.

Tak hanya menangkap para pelaku, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 mobil tangki dan juga beberapa selang yang digunakan untuk mengaliri minyak ke mobil tangki itu.

"Pelaku sudah sangat terorganisir, ada JH yang berperan sebagai penggalangan dana untuk beli pipa, dan untuk membuat gua untuk menuju pipa di bawah tanah," imbuhnya.

Kapolda menambahkan, pelaku yang berperan sebagai pencari tempat yang cocok dan tidak mudah ditemui oleh petugas keamanan ataupun polisi DB dan AL juga sudah diamankan.

"Kemudian juga ada pelaku yang spesialis mengebor, AD dan DS juga sudah diamankan. Mereka spesialis ngebor karena pipa yang ada di bawah tanah itu panas," paparnya.

Di samping mengamankan penyedia dana dan eksekutor, polisi pun diketahui sudah mengamankan MS yang berperan sebagai sopir truk yang membawa minyak mentah hasil curian. Menurut Genaral Manager PT CPI Sukamto pihaknya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu Chevron untuk mengungkap kasus Ilegal Tapping itu.

"Sebuah prestasi yang luar biasa, kami ucapkan apresiasi untuk pihak kepolisian," ucapnya.

Pencurian minyak mentah itu membuat PT CPI mengalami kerugian mencapai Rp.1.909.650.000. Kerugian ditaksir setelah kehilangan 2.195 Barel minyak mentah, dengan harga per barel sebesar 60 USD.

"Sedangkan untuk kerugian yang dialami pihak PT. Chvevron Pasific Indonesia akibat terjadinya tindak pidana pencurian minyak mentah di wilayah hukum Polda Riau selama 1 tahun ini, sebanyak 12.700 barel yang mencapai 762.000 USD dan untuk biaya perbaikan terhadap selang atau pipa yang telah dijebol dan dirusak oleh pelaku kejahatan senilai 1 juta USD," kata Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Hariyanto.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-8-orang-sindikat-pencurian-minyak-mentah-chevron-dibekuk-tim-polda-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)