49 Unit Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau Diamankan Polsek Tampan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Polsek Tampan mengamkankan sebanyak 49 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk balapan liar di Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Ahad (12/7/2020). Penangkapan ini dilakukan bersama bersama Satlantas Polresta Pekanbaru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, dalam giat patroli dan penegakan hukum di daerah rawan balap liar.

"Ada 49 kendaraan roda dua yang kamiamankan. Mereka ini ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau. Kendaraan tersebut kami amankan ke Mapolsek Tampan hingga waktu yang belum ditentukan," ucapnya, Senin (13/7/2020).

Disampaikannya, giat ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Selain itu, giat ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar," tuturnya.

Di sisi lain, untuk memberikan efek jera kepada anak muda yang ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, Polsek Tampan mengamankan 49 kendaraan roda dua beserta pemiliknya ke Mapolsek Tampan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-49-unit-kendaraan-balap-liar-di-stadion-utama-riau-diamankan-polsek-tampan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)