13 November Mendatang, 47 Mobil Dinas Bekas Akan Dilelang Pemprov Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pada tanggal 13 November 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melelang sebanyak 47 unit mobil dinas. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi.

"Iya, kalau tak salah, nanti tanggal 13 November sebanyak 47 unit kendaraan dinas Pemprov Riau akan dilelang," ucapnya, Ahad (27/10/2019). 

Disampaikannya, lelang tersebut bagian dari pengelolaan barang milik daerah yang sudah tidak difungsikan. 

"Kami sudah inventarisir usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana mobil dinas yang akan dilelang dan ini juga sudah dinilai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)," paparnya.

Oleh sebab itu, kata dia lagi, proses lelang akan dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), DJKN secara terbuka. 

"Nanti, saat pengumuman lelang, akan terlihat semua apa saja mobil yang dilelang dan berapa harganya. Yang jelas, jenisnya bervariasi dan harga sesuai dengan penilaian DJKN," tuturnya.

Adapun mobdin yang akan dilelang sejauh ini masih berada di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-13-november-mendatang-47-mobil-dinas-bekas-akan-dilelang-pemprov-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)