12.107 PNS Pemprov Riau Terpaksa Bekerja di Rumah akibat Merebaknya Virus Corona

Logo
Kantor Gubernur Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Akibat merebaknya virus Corona (Covid-19), sebanyak 12.107 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau 74,62 persen dari 16.225 PNS terpaksa bekerja di rumah. Adapun 4.118 PNS atau 25,38 persen lainnya masih bekerja di kantor.

Pemprov Riau pun diketahui meliburkan pegawai non PNS atau Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 9.613 orang atau 58,05 persen dari total THL Pemprov Riau 16.559 orang. Sementara itu, 6.949 THL atau 41,95 persen sisanya bekerja di kantor.

"Data PNS dan non PNS kami yang kerja di rumah dan kantor, semua sudah kami kirim ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (24/3/2020).

Disampaikannya, kebijakan ini diambil menindaklanjuti surat edaran Menpan-RB tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah dan urat edaran Mendagri tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pemerintah Daerah.

"Jadi, untuk menindaklanjuti surat edaran itu, Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya pegawai dapat menjalankan tugas dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya (Work From Home)," paparnya.

"Tapi untuk pejabat tinggi pratama dan administrator (eselon II dan III), tetap masuk setiap hari, sedangkan pejabat pengawas, fungsional, pelaksana, dan non PNS disesuaikan dengan kebutuhan OPD, dan pegawai yang sifatnya pelayanan seperti rumah sakit, tetap masuk kerja," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-12107-pns-pemprov-riau-terpaksa-bekerja-di-rumah-akibat-merebaknya-virus-corona-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)