Vaksin Covid-19 bagi Anak di Riau sudah Bisa Diperoleh, Ini Syaratnya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Saat inin vaksin Covid-19 sudah bisa diperoleh anak usia 12-17 tahun di Provinsi Riau. Adapun program vaksinasi anak ini diberlakukan mulai 8 Juli 2021. Syaratnya mudah, yakni cukup membawa kartu identitas yang berlaku seperti kartu pelajar atau kartu identitas anak.

"Syarat untuk vaksin anak sangat mudah. Cukup bawa kartu identitas anak, kartu pelajar, KTP bagi anak usia 17 tahun atau KK juga bisa," ucap Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Jumat (9/7/2021).

Oleh sebab itu, ia mengimbau para orang tua agar dapat memotivasi anak-anak mereka untuk vaksinasi dengan datang ke Puskesmas atau rumah sakit atau lokasi vaksin terdekat lainnya.

"Di sini peran orang tua sangat diperlukan untuk menyukseskan vaksinasi anak ini. Makanya kami mengimbau agar para orang tua dapat memotivasi anak-anak mereka tentang pentingnya vaksinasi untuk kekebalan tubuh agar terhindar dari penularan Covid-19," jelasnya.

Sejauh ini, sambungnya, vaksinasi anak di Riau masih berjalan lancar dan aman. Namun, pihaknya belum menerima data keseluruhan tentang sudah berapa anak yang sudah divaksin di Riau.

"Kami masih menunggu laporan. Jadi, belum tahu jumlah anak yang sudah divaksin di Riau," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-vaksin-covid19-bagi-anak-di-riau-sudah-bisa-diperoleh-ini-syaratnya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)