Unit Reskrim Polsek Bangko Ringkus Penyalahgunaan Norkotika Jenis Sabu

Logo
Kembali Polsek Bangko Polres Rokan Hilir berhasil mengngungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berat kotor 51,62 gram.

(RIAUHITS.COM) BAGANSIAPIAPI - Kembali Polsek Bangko Polres Rokan Hilir berhasil mengngungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berat kotor 51,62 gram.

Pengungkapan kasus tersebut Pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2020 sekira Jam 13.30 WIB di Gang Makam RT.007 / RW.003 Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil dan Kampung Medan Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kecanatan Bangko Kabupaten Rohil Prov.Riau.

Pengungkapan bermula Pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2020 sekira pukul 11.00 Wib Tim Opsnal Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Gang makam RT.007 / RW.003 Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Polsek Bangko yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Jonera Putra berkoordinasi dengan Kapolsek Bangko KOMPOL SASLI RAIS. SH dan selanjutnya Kapolsek Bangko memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Kemudian setelah menyusun strategi  Tim Opsnal Polsek Bangko yang di pimpin kanit reskrim Ipda jonera putra menuju lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 13.00 wib tim  tiba di lokasi yang dimaksud selanjutnya tim melakukan penyelidikan lebih mendalam diseputaran tkp dan sekira pukul 13.30 wib tim opsnal polsek bangko menemukan rumah yang sesuai dengan informasi yang didapat, yang mana didepan teras rumah tersebut terdapat seorang laki-laki yang sedang duduk kemudian tim langsung menghampiri laki-laki tersebut yang mengaku bernama sdr MILHAN Alias SAMSUL Alias KASUL dan dengan didampingi aparat desa setempat setelah melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka.

Dari kantong belakang celana sebelah kiri yang dikenakan sdr Milhan Alias samsul ditemukan 1 (buah) dompet warna cokelat dan setelah dompet tersebut dibuka didapati 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta, kemudian  uang tunai sebesar Rp 565.000,- (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Setelah dilakukan  introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal tersebut diperolehnya dari sdr Andi pada hari Selasa tanggal 01 Desember 2020 sebanyak satu gram dengan cara membeli seharga harga Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) dan uang yang ditemukan dari dompet tersangka diakui oleh tersangka adalah hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan Informasi yang di dapat, tim opsnal beserta Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 16.00 wib tim yang dikomandoi oleh Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH tiba dirumah  Andi yang terletak di Kampung Medan Kepenguluan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko.

Mengetahui kedatangan petugas kepolisian Andi melarikan diri  ke belakang rumah warga, namun tim langsung nergerak cepat melakukan pengejaran terhadap  Andi dan tanpa perlawana sdr Andi dapat diamankan.

Setelah di introgasi Andi mengakui, bahwa telah melemparkan kantong plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu di kolam yang ada dibelakang rumah warga berjarak sekira 5 meter, dari tempat  Andi diamankan dan setelah dilakukan pencarian ditemukan sebuah kantong plastik bening di atas rumput yang ada dikolam tersebut, pada saat petugas memerintahkan sdr andi untuk mengambil dan dibuka bungkusan kantong plastik bening di dapati 1 bungkus besar dan 4 bungkus kecil plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dan 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan dua butir obat yang diduga narkotika jenis pil extacy atau inex dan juga ditemukan barang bukti lainnya.

"Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke polsek bangko guna pengusutan lebih lanjut,"kata Kapolsek Bangko Kompol  Sasli Rais SH. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-unit-reskrim-polsek-bangko-ringkus-penyalahgunaan-norkotika-jenis-sabu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)