Jarak Pandang di Pekanbaru Turun hingga 400 M Pagi Tadi, Ini Penyebabnya
- Sabtu, 01 Juni 2019
- 779 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sindikat narkoba di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis kembali diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau. Kali ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu-sabu serta 12.800 butir pil ekstasi dari tangan dua tersangka. Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, sindikat yang berhasil diungkap itu diduga kuat terlibat jaringan narkoba asal Malaysia dengan memanfaatkan perairan Pulau Rupat, Bengkalis sebagai pintu masuk.
"Para pelaku dan asal barang ini diduga kuat merupakan jaringan internasional yang masuk melalui pelabuhan tikus di Bengkalis untuk kemudian dikirim ke Pekanbaru," ucapnya, Ahad (2/6/2019).
Kedua tersangka yang berhasil dibekuk dalam pengungkapan di dua tempat kejadian perkara (TKP) itu, imbuhnya, masing-masing berinisial KAN alias Irul (28) warga Kabupaten Rokan Hulu dan Marzuan alias Zuan (25) warga Rupat, Bengkalis. Ia menambahkan, dua tersangka itu pun memiliki modus yang sama dari pengungkapan sebelumnya, yakni sama-sama membawa narkoba dari negeri jiran dalam jumlah besar dengan memanfaatkan panjang garis pantai yang belum dijaga secara maksimal.
Kemudian, terangnya, narkoba dikirim ke Kota Pekanbaru melalui jalur darat. Jenis dan kemasan serbuk haram juga diduga sama dari sejumlah kasus sebelumnya dengan ciri-ciri dan identitas dibungkus teh bertulis aksara Cina. Ia pun merinci bahwa dalam pengungkapan ini tersangka pertama yang berhasil dibekuk adalah Irul, yang dibekuk jajaran Diresnarkoba Polda Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Siput, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, pada 16 Mei 2019 lalu.
Adapun Irul ditangkap berikut barang bukti berupa 12 bungkus sabu dengan berat masing-masing satu kilogram. Sabu itu diketahui dibungkus rapi dalam kemasan Teh Cina warna hijau dengan tulisan Qing Shan. Di samping itu, turut disita 12.800 butir pil ekstasi beragam bentuk mulai dari logo mata uang Euro, Rolex, hingga tulang ikan.
Diketahui, barang bukti narkoba diatas diangkut tersangka menggunakan sepeda motor matic menuju Pekanbaru. Itu menjadi upaya yang terbilang nekat karena selama ini para bandit narkoba kerap menggunakan roda empat hingga kendaraan mewah untuk mengelabui petugas. Dalam penangkapan itu, polisi hanya berhasil menangkap Irul walau pada saat yang sama Zuan juga sedang bersama tersangka pertama tersebut. Zuan sendiri berhasil melarikan diri ke hutan saat penangkapan berlangsung.
Namun, pelarian Zuan tidak berlangsung lama karena polisi terus melakukan pengembangan dan pengejaran dan berdasarkan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas Bengkalis yang melihat seorang pria mencurigakan di sekitar Jembatan Sungai Siput, diketahui bahwa pria itu adalah Zuan yang terlunta-lunta terjebak dalam hutan bakau setelah sebelumnya melarikan diri.
Kini, para tersangka narkoba tersebut saat ini telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau guna pengusutan dan pengembangan perkara lebih lanjut.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-ungkap-sindikat-narkoba-di-bengkalis-polda-riau-sita-12-kg-sabusabu-dan-ekstasi-dari-negeri-jiran.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply