Truk Colt Diesel di Pekanbaru Diatur saat Lintasi Lima Ruas Jalan Ini

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tuntutan pengusaha agar truk colt diesel dapat masuk ke jalan kota akan diakomodasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Meski demikian, terdapat lima ruas jalan yang diatur untuk melintas. Menurut Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Edi Sofyan aturan ini sejatinya bukan melarang, melainkan mengatur, sebagaimana Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 649 tanggal 27 Desember tahun 2019.

"Aturan itu mengatur, bukan melarang. Mengatur tentang lalu lintas Kota Pekanbaru karena ini juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum yang harus diutamakan. Jadi, wali kota mengatur rute-rute truk, terutama kendaraan berat," ucapnya, Kamis (13/2/2020).

Disampaikannya, truk berat dengan kontainer itu diatur tersendiri. Adapun truk-truk besar seperti ini hanya boleh di jalur lintas utara, jalur barat, jalur timur, dan jalur selatan.

"Tentu yang colt diesel kami akomodir. Wali kota mengatur agar tidak terjadi kesemrawutan," jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat lima jalur yang diatur untuk dilintasi truk colt diesel, antara lain, Jalan Sudirman, mulai dari Awal Cros sampai ke bawah (Pelita pantai) yang dibolehkan melintas, tetapi pada jam tertentu.

"Kemudian (truk colt diesel) tidak boleh lewat Jalan Gajahmada, Jalan Diponegoro, tidak boleh lewat Jalan Tuanku Tambusai. Jalan Tuanku Tambusai dibagi dua lagi, Jalan Tuanku Tambusai dari SKA ke Sudirman (tidak boleh). Nah, dari SKA ke atas silakan lewat," paparnya.

"Kalau mereka cuma melintas dikasi izin, namanya izin dispensasi. Waktu yang tidak bisa mereka lewati saat jam sibuk. Mereka boleh lewat dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB silakan melintas. Kemudian pukul 13.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB," urainya.

Sementara itu, terkait rambu yang sudah dipasang, pengemudi pun diakuinya meminta Dishub mendesign ulang rambu. Ia menyatakan, rambu-rambu yang sudah dipasang tidak boleh dicabut. Meski demikian, Dishub akan membuat pengecualian.

"Akan kami tambah papan tambahan truk dilarang masuk mst 5 ton nanti akan kami tambah. Berarti colt diesel bisa lewat karena colt diesel itu maksimal 2.880 kilogram. Berarti masih di bawah 5 ton," bebernya.

"Sedangkan kekuatan jalan sekunder di Kota Pekanbaru mencapai 8 ton," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-truk-colt-diesel-di-pekanbaru-diatur-saat-lintasi-lima-ruas-jalan-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)