Tolak UU Cipta Kerja, Federal Serikat Pekerja NIBA-KSPI Pekanbaru Gelar Demo Hari ini

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau pada Kamis (8/10/2020) digelar oleh puluhan massa yang tergabung dalam Federal Serikat Pekerja NIBA-KSPI Kota Pekanbaru. Massa dalam tuntutanya menolak Omibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin kemarin.

Menurut Ketua Federal Serikat Pekerja NIBA-KSPI kota Pekanbaru, Buyung Achmad Chan, massa menuntut undang-undang itu dicabut. Di samping itu, para buruh pun meminta kepastian status hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja, perlindungan upah yang tidak semestinya, dan perlindungan hak pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Karena di Undang-Undang Cipta Kerja hak-hak buruh yang di-PHK ditiadakan. Maka dari itu, kami meminta DPR RI dan DPRD Riau untuk mempertimbangkan RUU Ciptaker ini dan mencabutnya," katanya.

Ia menerangkan, aksi massa ini akan terus dilakukan sampai tuntutan buruh terealisasikan. Di lokasi, terpantau buruh datang menggunakan sepeda motor dan membawa atribut penolakan, seperti spanduk dan flayer.

Aksi ini hanya sebentar sebab menimbang antisipasi penyebaran Covid-19. Pada siang ini, kabarnya massa akan kembali berdatangan untuk menyuarakan tuntutan yang sama.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tolak-uu-cipta-kerja-federal-serikat-pekerja-nibakspi-pekanbaru-gelar-demo-hari-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)