Tim Percepatan pada Hari Ini Ratakan TPS di Area STC Pekanbaru

Logo
STC Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Hingga Sabtu (29/2/2020) dini hari tadi pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) dilakukan di area Sukaramai Trade Centre. Adapun upaya pembongkaran itu sebelumnya bermula sejak Jumat pagi. Pembongkaran menggunakan dua alat berat jenis ekskavator ukuran kecil dikerahkan. Kemudian, untuk pembongkaran kios TPS yang berada di sisi kanan STC, tim percepatan mengerahkan ekskavator berukuran besar.

Bangunan semi permanen di sisi kiri dan kanan tersebut rata dengan tanah. Pada pagi tadi, tim kembali lakukan pembongkaran dilanjutkan di area Jalan Imam Bonjol atau sisi kanan STC. Disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono hingga dini hari tadi sudah 80 persen TPS yang dirobohkan. Mantan Dandim KPR itu menerangkan, untuk 20 persen TPS yang tersisa di Jalan Imam Bonjol, akan dirobohkan pagi ini.

"Yang belum bongkar atap, biarlah dibongkar dulu supaya atapnya bisa dipakai lagi. Kalau dipaksakan dengan alat berat, atap itu pasti rusak," ucpanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut memastikan bahwa pedagang di TPS yang tidak mendapat kios akan mendapatkan kios di pasar lain. Pedagang pun tidak perlu membayar sewa, tetapi wajib membayar uang retribusi. Nominal retribusi yang harus dibayar pun jauh lebih murah dari pada di STC.

"Pedagang yang tidak sanggup bayar atau tidak dapat tempat di STC, kami akan usahakan untuk tempatkan di pasar-pasar tradisional," katanya.

"Seperti Pasar Limapuluh. Nanti kami buatkan posko pengaduan di STC. Mereka silakan melapor," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tim-percepatan-pada-hari-ini-ratakan-tps-di-area-stc-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)