Terminal BRPS Pekanbaru Wajibkan Penumpang Tunjukkan Bukti Negatif Covid-19

Logo
Terminal BPRS Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Bagi penumpang yang akan berangkat ke luar daerah melalui Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru, wajib menunjukkan bukti negatif Covid-19.

Menurut Koordinator Satuan Pelayanan Terminal BRPS Pekanbaru, Henry Tambunan, kebijakan ini untuk pemantauan potensi paparan Covid-19 di antara para penumpang. Terlebih lagi, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang memberlakukan pengetatan PPKM skala mikro sejak 6 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"Kami gelar pemeriksaan. Kalau yang belum punya, kami bekerja sama dengan salah satu klinik untuk layanan rapid tes di terminal," ucapnya, Jumat (9/7/2021).

Disampaikannya, pemeriksaan juga diutamakan bagi penumpang yang akan berangkat ke Pulau Jawa karena saat ini wilayah tersebut masuk PPKM darurat lantaran tingginya kasus Covid-19.

Adapun Pemko Pekanbaru melakukan pengetatan PPKM Mikro berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat yang disampaikan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Kota Pekanbaru masuk dalam 43 daerah asesmen 4 kondisi Covid-19.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-terminal-brps-pekanbaru-wajibkan-penumpang-tunjukkan-bukti-negatif-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)