Sudah Daftar ke Sejumlah Partai, Zulfan Heri Siap Bertarung di Pilkada Meranti 2020
- Kamis, 24 Oktober 2019
- 975 likes
(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN - Evaluasi terhadap serapan Anggaran Daerah jelang berakhirnya tahun 2019 akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Tito Karnavian. Adapun niat Mendagri itu disambut baik Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Abdul Haris. Ia pun berharap Mendagri tidak hanya melakukan evaluasi serapan anggaran daerah, tetapi juga mengevaluasi pencairan anggaran transfer pusat ke daerah.
Sekda menilai, optimal atau tidaknya serapan anggaran daerah bukan hanya ditentukan dari implementasi program kegiatan yang direncanakan daerah, melainkan juga tergantung dari proses penyaluran dana pusat ke daerah. Selama dana transfer pusat ke daerah itu lancar dari pusat, imbuhnya, serapan anggaran daerah juga akan terserap baik sebab program kegiatan yang dirancang dalam APBD Rohul pada prinsipnya sudah melalui perencanaan yang matang.
Meski demikian, Pemkab Rohul selama ini kerap kali mengalami dilema, utamanya akibat tidak lancarnya penyaluran dana pusat ke daerah seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Di samping itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berubah-ubah juga berpengaruh terhadap rencana penyaluran dana dan aliran kas.
"Tahun 2019 ini saja, DBH yang transfer pusat ke daerah baru terealisasi 55 persen di mana Triwulan I itu sebesar 20 persen, triwulan kedua 20 persen, dan untuk triwulan ketiga yang harusnya 30 persen, baru terealisasi 15 persen," ucapnya, Jumat (25/10/2019).
Disampaikannya, untuk serapan anggaran daerah untuk triwulan I dan II, saat ini sudah terserap 100 persen, sedangkan untuk triwulan III, Pemkab Rohul masih menunggu sisa transfer DBH yang dijanjikan sebesar 30 persen.
"Harapan kami, jika sudah dikeluarkan PMK-nya maka pemerintah pusat hendaknya juga cepat menyalurkan sehingga kami bisa cepat menyelesaikan program pemerintah daerah," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-terkait-transfer-dana-pusat-ke-daerah-ini-harapan-pemkab-rohul-kepada-mendagri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply