Terjaring OTT Satgas DLHK, 6 Warga Bukit Raya Kedapatan Buah Sampah di Luar Jam yang Ditentukan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Operasi Tangkap Tangan (OTT) satuan tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru pada Senin (14/5/2019) menjaring enam warga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru yang kedapatan membuang sampah di luar jam yang ditentukan. Keenam warga itu ditangkap saat Satgas menyebar di 11 titik di Kecamatan Bukit Raya.

Satgas ini diketahui diminta pihak kecamatan untuk beroperasi di kawasannya. Sebagaimana tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018, jadwal pembuangan sampah dimulai pada pukul 19.00 Wib sampai pukul 05.00 Wib. Menurut Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan, Rubi Adrian, ada 11 titik lokasi OTT. Ada sekitar 33 satgas yang diturunkan, di satu titik dipantau oleh tiga satgas.

"Ada enam yang terjaring tadi. Sanksinya ialah dengan penyitaan KTP. Untuk mengambil dan membayar denda, bisa dilakukan pada pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB di kantor DLHK Pekanbaru," katanya.

Lokasi OTT, imbuhnya, antara lain, di wilayah Tangkerang Selatan ada enam titik, yakni Jalan Kakap depan baterai R, Jalan Kelapa, Jalan Bandung, Jalan Aceh, Jalan Mekar Saro samping DPRD Riau, dan Jalan Wonosari samping SPBU Sudirman. Kemudian, Simpang Tiga di Jalan Putri Indah, Tangkerang Utara OTT dilaksanakan di Jalan Harapan Raya depan kantor lurah.

Lalu, Tangkerang Labuai di Jalan Harapan Raya depan swalayan Mamia dan Jalan Harapan Raya depan reflexy Oxy. Berikutnya, di Jalan Karya wilayah Air Dingin.

"Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan tahu mengetahui aturan pembuangan sampah. Tidak hanya di Bukit Raya saja, tapi di kecamatan lain bisa dilakukan kegiatan ini, sebagai upaya meminimalisir masyarakat membuang sampah sembarangan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-terjaring-ott-satgas-dlhk-6-warga-bukit-raya-kedapatan-buah-sampah-di-luar-jam-yang-ditentukan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)