Tercatat Sebagai Anggota Partai Politik, Ingin Keluar. Ketua KPU Kuansing: Begini Caranya

Logo

TELUKKUANTAN, RIAUHITS.COM – Masyarakat yang namanya tercatat sebagai anggota partai politik dan terkendala urusan administrasi, seperti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun persyaratan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu memahami mekanisme penyelesaian yang berlaku.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Wawan Ardi, menegaskan bahwa kewenangan mengeluarkan seseorang dari keanggotaan partai politik berada pada partai politik yang bersangkutan, bukan pada KPU.


Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik KPU Kuansing, Kamis (22/10/2026).


Menurut Wawan, pihaknya menerima laporan maupun permintaan bantuan dari masyarakat yang ingin namanya dikeluarkan dari keanggotaan partai politik karena berkaitan dengan kepentingan administrasi, termasuk PPPK, ASN, dan keperluan lainnya.


Namun, masyarakat perlu memahami batas kewenangan masing-masing pihak agar tidak keliru dalam mengajukan permohonan.


“Kewenangan untuk mengeluarkan seseorang dari keanggotaan partai politik berada pada partai politik yang bersangkutan,” ujarnya.

 

Meski demikian, KPU Kuansing tetap berkomitmen membantu masyarakat yang menghadapi persoalan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memfasilitasi komunikasi agar masyarakat dapat terhubung dengan pengurus partai politik terkait untuk menindaklanjuti permohonan mereka.


Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh pendampingan informasi mengenai jalur penyelesaian yang tepat, meskipun keputusan terkait keanggotaan berada pada pihak yang berwenang.


Wawan berharap masyarakat dapat memahami mekanisme tersebut dan memanfaatkan saluran pelayanan yang tersedia agar persoalan administrasi keanggotaan partai politik dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.


Persoalan ini dibahas dalam FKP yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik KPU Kuansing. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss), organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta organisasi wartawan di Kabupaten Kuantan Singingi. (yas)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tercatat-sebagai-anggota-partai-politik-ingin-keluar-ketua-kpu-kuansing-begini-caranya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)