Tender Proyek Jembatan Tambak Langgam Bernilai 27 M Tahun Ini Terancam Tak Bisa Dilaksanakan

Logo
Kantor Dinas PUPR Pelalawan.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Tender atas proyek Jembatan Tambak di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, dengan pagu Rp 27 miliar, pada tahun ini terancam tak bisa dilaksanakan. Adapun itu lantaran terjadinya berbagai persoalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan. Pertama, terkait pengunduran diri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tengku Rudi, di Dinas PUPR.

Dinas PUPR saat ini kabarnya belum bisa mencari pengganti Rudi. Demikian halnya di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBBJ) Sekdakab Pelalawan bersikukuh dokumen lelang yang disampaikan Dinas PUPR belum dapat ditindaklanjuti untuk dilakukan prosedur lelang proyek.

"Memang kemarin sudah dimasukkan dokumen untuk Jembatan Langgam oleh pihak Dinas PUPR. Akan tetapi, kami pulangkan lagi lantaran berkasnya belum lengkap dan kami minta lengkapi. Sejauh ini, revisinya dokumen itu belum kami terima," kata Kabag PBBJ Sekkda Pelalawan, Arif Ripani, Jumat (3/7/2020).

Hal itu ditanggapi oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Andri Fransiscus Pane SE. Menurutnya, dirinya menyayangkan langkah pengunduran diri sejumlah PPK di Dinas PUPR, termasuk PPK untuk Jembatan Tambak Langgam. Ia menyebut, apabila dibiarkan terus-menerus, hal ini dapat menghambat pelaksanaan proyek-proyek yang ada di instansi tersebut.

"Kami khawatir menghambat pelaksanaan pembangunan daerah karena Dinas PUPR jadi pusat pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan polemik internal mereka demi kelanjutan pembangunan. Dikatakannya, pada dasarnya, ada hal-hal yang timbul sebagai pemicu mundurnya para PPK kegiatan, tentunya permasalahan internal.

"Pemda juga harus turut campur dalam mencarikan solusi atas persoalan yang sudah mencuat ke permukaan ini. Untuk apa kami capek-capek melakukan pembahasan dan pengesahan APBD jika toh proyek pembangunan batal dilaksanakan karena persoalan internal di dinas?" tutup Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pelalawan ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tender-proyek-jembatan-tambak-langgam-bernilai-27-m-tahun-ini-terancam-tak-bisa-dilaksanakan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)