Tapping Box Baru Dipasang 213 Pelaku Usaha di Pekanbaru, Ini Langkah Tegas Bapenda

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU- Alat perekam transaksi atau tapping box sejauh ini baru dipasang oleh 213 pelaku usaha di Kota Pekanbaru. Adapun jumlah itu masih jauh dari target pelaku usaha yang jadi wajib pajak. Mereka yang sudah memasang tapping box adalah pelaku usaha restoran, hotel, dan hiburan. Diketahui, proses pemasangan tapping box untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak.

"Kami akui belum semua wajib pajak yang merupakan pelaku usaha memasang tapping box," kata Kepala Bappenda Kota Pekanbaru, Zulfahmi Arifin.

Diterangkannya, masih banyak pelaku usaha yang enggan memasang Tapping Box. Proses pemasangan tapping box masih terkendala lantaran transaksi di sejumlah tempat usaha masih manual. Mereka masih menghitung transaksi dengan kalkulator, sedangkan tapping box hanya bisa merekam transaksi elektronik. Proses perekaman transaksi sudah dalam sistem komputer.

"Hal ini jadi satu kendala bagi kami. Sejumlah pelaku usaha proses pencatatan transaksinya secara manual," tuturnya.

Ami, sapannya, menambahkan, sudah ada perda dan perwako yang mewajibkan pemasangan tapping box. Diakuinya, pihaknya gerah dengan pelaku usaha yang menunda pemasangan tapping box. Mantan Camat Runbai itu lantas mengancam akan menyegel tempat usaha yang belum taat pajak.

"Kami sudah imbau berulang kali. Kalau tidak pakai tapping box dan dia nunggak pajak, bakal kami usulkan untuk dicabut izinnya," tandasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tapping-box-baru-dipasang-213-pelaku-usaha-di-pekanbaru-ini-langkah-tegas-bapenda.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)