Tanggal 4 Juli 2019, KPU Rohul Tetapkan Anggota DPRD Rohul Terpilih
- By Admin
- Senin, 01 Juli 2019 - 14:55:07 WIB
- 1017 views
(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, bersiap untuk melakukan penetapan Anggota DPRD Rohul terpilih periode 2019-2025, hasil Pemilu 2019 setelah keluarnya putusan MK dan Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih oleh KPU RI.
Menurut Komisioner KPU Rohul Divisi Hukum dan Pengawasan, Azhar Hasibuan, penetapan Anggota DPRD Rohul terpilih rencananya digelar pada tanggal 4 Juli 2019. Adapun hal itu mengacu kepada Surat Edaran KPU Nomor 867 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang salah satu poinnya menyatakan bahwa Penetapan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota yang tidak ada PHPU dilaksanakan 3 hari setelah penetapan Buku Registrasi Perkara konstitusi (BRPK).
"Di Riau ada tiga kabupaten yang tidak ada gugatan PHPU untuk DPRD kabupaten, yaitu Rohul, Kepulauan Meranti, dan Siak," katanya, Senin (1/7/2019).
Pada prinsipnya, imbuhnya, KPU Rohul siap melaksanakan penetapan anggota DPRD Periode 2019-2025 itu sebab teknis pembagian kursi anggota DPRD Rohul terpilih serta perolehan suara sudah rampung digelar oleh divisi tekhnis.
"Saat ini kawan-kawan dari divisi teknis juga sedang melakukan simulasi penetapan di KPU Riau," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-tanggal-4-juli-2019-kpu-rohul-tetapkan-anggota-dprd-rohul-terpilih.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply