Tahun Depan, Warga Pekanbaru Bisa Melangsungkan Pernikahan di MPP

Logo
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru. Pada tahun 2022 nanti, warga dapat melangsungkan pernikahan di pusat pelayanan tersebut.

Menurut Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, renovasi gedung eks kantor BPKAD yang berada di komplek perkantoran Jalan Sudirman itu sudah mencapai 85 persen. Nantinya, di gedung itu warga dapat melangsungkan pernikahan.

"Gedung baru itu utamakan pelayanan SIM dan Paspor dan Balai Nikah. Warga yang berkeinginan nikah bisa di MPP," ucapnya,Jumat (17/9/2021).

Di samping itu, terdapat lima instansi menyatakan berminat bergabung memberikan pelayanan di MPP yang dikelola DMPPTSP ini.

"Tapi baru disampaikan secara lisan, belum tertulis. Lima instansi yang berminat ini ada dari asuransi dan juga asosiasi-asosiasi," jelasnya.

Ia menambahkan, secara keseluruhan saat ini sudah ada 35 instansi, perbankan, dan lembaga yang telah bergabung memberikan pelayanan di MPP.

"Terakhir yang bergabung Pengadilan Agama, jadi totalnya 35," tuturnya.

Untuk total layanan yang diberikan oleh 35 instansi ini, sambungnya, mencapai 243 layanan, baik perizinan maupun non perizinan.

"Untuk pelayanan terbanyak itu dari kami sendiri, DPM-PTSP berjumlah 103 layanan, Disdukcapil 25 layanan, sisanya 115 layanan lagi diberikan oleh 33 instansi yang bergabung," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tahun-depan-warga-pekanbaru-bisa-melangsungkan-pernikahan-di-mpp.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)