Status Siaga Darurat Karhutla 2019 Provinsi Riau Resmi Dicabut

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tahun 2019 resmi dicabut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai Rabu, 30 Oktober 2019. Dengan demikian, Pemprov Riau tidak akan memperpanjang status itu setelah sebelumnya ditetapkan oleh mantan gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim pada 19 Februari 2019 silam.

Adapun pencabutan tersebut juga dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan BMKG. Hasil rapat itu, wilayah Riau memasuki musim penghujan. 

"Kami sekarang kan sudah masuk musim penghujan sehingga kami di Provinsi Riau tidak akan memperpanjang status," ucap Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger.

Mantan penjabat wali kota Pekanbaru ini menambahkan, atas pencabutan status siaga darurat Karhutla ini, seluruh pasukan yang tergabung dalam tim Satgas Karhutla Riau akan dikembalikan ke satuannya masing-masing.

"Karena sudah berakhir, pasukan satgas akan ditarik dari lapangan dan dikembalikan ke kesatuanya," paparnya.

Pasca penetapan status darurat pencemaran udara beberapa bulan lalu, sambungnya, beberapa wilayah di Riau langsung diguyur hujan.

"Makanya titik api dan kabut asap yang terjadi akibat Karhutla di Provinsi Riau sudah menurun frekuensinya," tuturnya.

Namun, kata dia lagi, kendati status siaga darurat Karhutla Riau sudah berakhir, pihaknya tetap meminta kepada masyarakat untuk menjaga alam dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami imbau masyarakat, jangan lagi kami membuka lahan dengan cara membakar. Mari sama-sama kami jaga alam kami. Kalau alam kami jaga maka alam menjaga kami," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-status-siaga-darurat-karhutla-2019-provinsi-riau-resmi-dicabut.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)