Sosialisasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, Ini Pesan KASN kepada Seluruh Kepala Daerah di Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kepala daerah terpilih di Provinsi Riau diminta untuk mengikuti aturan berlaku dalam melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi (eselon II) di lingkungan pemerintah daerah. Demikian disampaikan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof Dr Agustinus Fatem, setelah memberi pengarahan dalam sosialisasi membangun pemahaman dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah kabupaten/kota di Riau, Kamis (24/6/2021).

"Kami ingatkan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Riau yang baru dilantik agar di dalam melakukan pergantian pejabat, pengisian pejabat kosong, atau evaluasi pejabat, hendaknya disesuaikan dengan peraturan perundangan-undangan yang ada," katanya.

Disampaikannya, sosialisasi ini dilakukan pihaknya untuk memastikan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian dapat menggunakan kewenangannya di dalam mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan ASN dalam jabatan pimpinan tinggi maupun jabatan administrator dan pengawas sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada kepala daerah terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan sehingga mereka bisa cepat berproses di dalam penggantian atau rotasi pejabat supaya mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi, punya kinerja yang baik untuk mendukung melaksanakan tugas-tugas dalam rangka mencapai visi misi kepala daerah yang sudah dijanjikan kepada masyarakat," jelasnya.

Oleh sebab itu, sambungnya, pihaknya akan membuka diri seluas-luasnya kapan dan di mana pun berada untuk berkoordinasi dan pihaknya akan berusaha memberi pelayanan secepatnya agar pengisian jabatan bisa mendukung kepala daerah dalam menjalankan tugas. Menurut Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, pihaknya sangat mendukung sosialisasi yang dilakukan KASN terkait pemahaman dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah kabupaten/kota di Riau.

Dikatakan Gubri, sosialisasi ini tidak hanya dihadiri kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik, tetapi juga oleh seluruh kepala daerah di Riau, termasuk Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) kabupaten-kota se Riau.

"Tentunya kehadiran komisioner KASN ke Riau sangat membantu dan sangat bermanfaat baik bagi kepala daerah yang baru maupun kami sendiri sehingga kepala daerah di Riau memahami peraturan perundangan-undangan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Apalagi sosialisasi ini diikuti oleh Satgas Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)