Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu Inhu Digelar di PN Rengat

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Sidang perdana praperadilan yang diajukan Sonia Warman digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Senin (24/6/2019).

Sidang perdana praperadilan itu berlangsung di ruang sidang PN Rengat. Adapun sidang dipimpin Hakim Tunggal Immanuel Marganda Putra Sirait SH.

Diketahui, Sonia Warman merupakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhu Divisi Penindakan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka tindakpidana Pemilu oleh penyidik Polres Inhu

Sejauh ini, sedang berlangsung pembacaan permohonan praperadilan dari tersangka Sonia. (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sidang-praperadilan-komisioner-bawaslu-inhu-digelar-di-pn-rengat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)