Serahkan Beasiswa PIP Bagi 398 Siswa di Pekanbaru, Dewi Tegaskan Larangan Pungutan

Logo

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Dewi Juliani, S.H., M.H., menyerahkan sekaligus mensosialisasikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk ratusan siswa tingkat SD, SMP, dan SMA negeri di Provinsi Riau. 

Program bantuan pendidikan tersebut ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga tidak mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di SMAN 16 Pekanbaru, Dewi Juliani menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan program pemerintah yang diperjuangkan melalui peran legislatif di tingkat pusat untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia.

"Program ini bertujuan membantu anak-anak yang kurang mampu agar dapat bersekolah seperti anak-anak lainnya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan wajib belajar 12 tahun bagi seluruh anak Indonesia," ujar Dewi Juliani.

Menurutnya, usulan penerima PIP pada dasarnya berasal dari sekolah yang disampaikan melalui pemerintah daerah, kemudian diperjuangkan oleh wakil rakyat di tingkat pusat hingga mendapatkan alokasi bantuan. 

Diketahui untuk tahun ini saja, anggota DPR RI ini telah memberikan bantuan PIP sebanyak 398 siswa dari enam sekolah berbagai jenjang di Kota Pekanbaru menerima manfaat program tersebut.

Adapun besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, sedangkan siswa SMA memperoleh bantuan sebesar Rp1,8 juta.

"Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membeli perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya yang dapat menunjang proses belajar. Intinya bantuan ini dapat digunakan secara optimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan para siswa," jelas Dewi Juliani.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa dana bantuan PIP harus diterima secara utuh oleh para siswa penerima manfaat tanpa adanya pemotongan atau pungutan dalam bentuk apa pun.

"Program ini adalah hak siswa yang sedang menuntut ilmu. Tidak boleh ada pemotongan atau pungutan apa pun terhadap dana bantuan yang diberikan pemerintah," tegas Dewi Juliani, pada Senin (15/06/26) Petang.

"Saya meminta kepada bapak dan ibu orang tua siswa, apabila menemukan adanya pemotongan dana PIP oleh oknum sekolah atau pihak mana pun, segera laporkan kepada tim kami agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dana bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening bank atas nama masing-masing siswa penerima manfaat. Sebagai bukti awal penerimaan, siswa akan memperoleh sertifikat yang memuat identitas penerima, nomor virtual account, serta nomor rekening bank yang digunakan untuk penyaluran bantuan.

Untuk tahun-tahun mendatang, Dewi berharap pemerintah daerah dapat mengusulkan lebih banyak calon penerima PIP, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

"Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan usulan penerima Program Indonesia Pintar agar semakin banyak anak-anak yang layak mendapatkan bantuan pendidikan," katanya.

Di akhir kegiatan, Dewi Juliani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak sekolah dan para guru yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah dan para guru yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga Program Indonesia Pintar dapat terus berlanjut, meningkatkan kualitas pendidikan, dan melahirkan generasi muda yang unggul di Kota Pekanbaru," tutupnya. *(mrz)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-serahkan-beasiswa-pip-bagi-398-siswa-di-pekanbaru-dewi-tegaskan-larangan-pungutan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)