Septina Primawati Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan di Riau

Logo
Anggota DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati Rusli.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kondisi kabut asap yang makin memburuk di Provinsi Riau menjadi sorotan Anggota DPRD Riau, Septina Primawati Rusli. Ia mengaku prihatin melihat kondisi itu, yanng diakibatkan oleh tak kunjung padamnya kebakaran hutan lahan.

Di sisi lain, masyarakat sudah banyak terserang ISPA dan penyakit lainnya hingga sekolah pun diliburkan. Penerbangan di bandara internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pun diketahui sudah terganggu.

"Sangat prihatin dengan kondisi Riau, tentu kami yang di dewan terus melakukan komunukasi agar bencana ini cepat selesai," katanya, Jumat (13/9/2019).

Ia menegaskan, semua pihak sedang melakukan langkah pemadaman titik-titik api. Satgas Karhutla bersama pihak lainnya terus berjibaku agar api tidak meluas.

"Saya percaya pemerintah pusat dan daerah sedang bekerja keras memadamkan titik-titik api. Karena itu, mari kami berdoa agar asap ini cepat hilang," tutur mantan Ketua DPRD Riau itu.

Lebih jauh, ia pun mengimbau masyrakat untuk menghindari kegiatan di luar rumah sebab asap yang pekat dapat membahayakan kesehatan.

"Jika tidak terlalu penting, saya imbau masyarakat menghindari kegiatan di luar rumah. Namun, jika memang ada yang harus dikerjakan di luar rumah, saya menyarankan menggunakan masker," tuturnya.

Ditanyakan soal penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran, istri mantan Gubernur Riau Rusli Zainal itu berharap ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tindak setegas-tegasnya sesuai hukum yang berlaku karena sudah merugikan banyak pihak," tutup politikus Partai Golkar tersebut.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-septina-primawati-minta-penegak-hukum-tindak-tegas-pembakar-hutan-dan-lahan-di-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)