Sekda Pekanbaru Minta Retribusi Pajak Parkir Ritel Ditunda Terlebih Dahulu, Ini Alasannya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Polemik parkir di ritel Alfamart dan Indomaret harus segera diselesaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Pasalnya, pemerintah tidak boleh memungut pendapatan ganda. Kedua ritel tersebut saat ini merupakkan wajib pajak (WP) parkir yang kewajiban pajak parkirnya dibayarkan retail pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Adapun dengan pola seperti itu, pengunjung diberikan servis berupa parkir gratis. Akan tetapi, sejak 1 September 2021 lalu, Dishub memasukkan parkir di depan dua retail tersebut sebagai bagian dari retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Kendati pajak parkir sudah dibayar kedua ritel, pengunjung pun saat ini tetap harus membayar biaya parkir apabila berbelanja di kedua ritel itu. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, pengutipan retribusi parkir di dua retail ini harus dihentikan terlebih dahulu sebab lokasi itu merupakan objek pajak parkir.

Akan tetapi, arahan Sekda tadi tidak dipatuhi. Sebagai buktinya, sejauh ini masih ada juru parkir yang memungut retribusi di kedua ritel tadi.

"Kami arahkan ke OPD teknis. Kemarin, instruksi wali kota untuk dikoordinasikan dengan Bapenda. Saya juga sudah menyampaikan pada mereka, mana yang jadi tanggung jawab kami untuk kami selesaikan. Artinya, kalau sudah pajak dipungut, tentu kami tunda dulu untuk retribusinya," ucapnya, Selasa (21/9/2021).

Ia menerangkan, arahan ini penting untuk dilaksanakan agar pemerintah tidak mengambil dua kali keuntungan dalam penerimaan di bidang parkir.

"Supaya tidak dobel nanti makanya saya sampaikan pada Kadishub dan Bapenda, cobalah selesaikan berdua. Selesaikan di lapangan sehingga masyarakat nyaman belanja dan pengusaha nyaman untuk bekerja," jelasnya.

"Saya memang tak memantau di lapangan, cuma arahan Pak Wali ke Sekda sudah saya sampaikan pada Kadishub," tuturnya.

Adapun kondisi itu memberikan kesan arahan Sekda tidak didengar. Sekda pun berjanji akan kembali memanggil Kadishub untuk meminta penjelasan duduk persoalan masalah parkir tersebut.

"Nanti kami tanya lagi sama Kadishub nanti seperti apa. Arahan wali kota jelas bagaimana, supaya tidak ada yang dirugikan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sekda-pekanbaru-minta-retribusi-pajak-parkir-ritel-ditunda-terlebih-dahulu-ini-alasannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)