Sejak Januari, sudah 295 Warga yang Buang Sampah Sembarangan Ditangkap Satgas DLHK

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 295 warga yang membuang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru ditangkap oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Jumlah ini sendiri terhitung sejak Januari lalu. Menurut Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, dari 295 warga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, 158 orang di antaranya sudah membayar denda sebesar Rp250 ribu per orang.

"Sementara 137 lainnya belum melakukan pembayaran denda," ucapnya, Selasa (10/11/2020).

Disampaikannya, para warga yang belum membayar sanksi denda akan ditahan sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya.

"KTP baru kami serahkan setelah denda dilunasi," tuturnya.

Diketahui, kini terdapat 120 personel Satgas Gakkum Dinas LHK yang ditugaskan untuk mengawasi dan menindak para pembuang sampah sembarangan di 12 kecamatan.

"Selain menindak pembuang sampah sembarangan, Satgas Gakkum ini juga bertugas mengawasi aktivitas pencemaran lingkungan di kecamatan tempat tugas masing-masing," paparnya.

Penerapan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tak sesuai waktu yang ditentukan ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan itu telah diberlakukan sejak awal 2019 lalu. Merujuk pada aturan itu, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Adapun bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda minimal Rp250 ribu. Kalau denda itu tidak dibayar, dilakukan penyitaan KTP. KTP sendiri baru diberikan jika warga yang melanggar sudah melunasi denda.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sejak-januari-sudah-295-warga-yang-buang-sampah-sembarangan-ditangkap-satgas-dlhk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)