Satpol PP Pekanbaru Kembali Tertibkan PKL di RTH Putri Kaca Mayang

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pedagang kaki lima (PKL) selalu ramai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Padahal, sesuai aturan, taman untuk umum dilarang dijadikan tempat menjajakan dagangan. Terlebih lagi, RTH Putri Kaca Mayang itu merupakan taman percontohan sebagai taman layak anak di Kota Pekanbaru.

Akan tetapi, nyatanya taman yang seharusnya bersih, justru menjadi tempat mangkalnya puluhan pedagang kaki lima. Menurut Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP, Yendri Doni, pihaknya sudah berkali-kali menertibkan pedagang. Anggotanya pun kembali menertibkan pedagang pada Kamis (1/7/2021) kemarin.

"Selama penertiban, situasi kondusif, aman, dan terkendali," ucapnya, Jumat (2/7/2021).

Disampaikannya, penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL di RTH Kaca Mayang sudah melanggar peraturan berlaku. Ditegaskannya, pihaknya tidak membenarkan adanya aktivitas PKL di fasilitas umum itu.

"Karena itu, pedagang tidak dibenarkan berjualan di sana," jelasnya.

Lebih jauh, diingatkannnya agar pengunjung selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) karena Kota Pekanbaru sendiri masih di tengah pandemi Covid-19.

"Di setiap kesempatan, kami selalu menghimbau masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-satpol-pp-pekanbaru-kembali-tertibkan-pkl-di-rth-putri-kaca-mayang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)