Rida K Liamsi Akan Ambil Kembali Semua Saham Atas Namanya di Lingkungan Riau Pos Group

Logo
Rida K Liamsi

RIAUHITS.COM, PEKANBARU - Karena merasa dizalimi oleh kelompok bisnis Riau Pos Group (RPG), Rida  K Liamsi, pendiri dan mantan Chairman RPG menyatakan dia akan mencabut semua kebaikan hati yang pernah ia berikan kepada RPG dan juga Jawa Pos Grup (JPG).

   "Saya akan mengambil kembali  semua kebaikan yang pernah saya berikan. Termasuk mengambil kembali saham-saham  yang pernah dialihkan dari nama saya kepada RPG,“  kata Rida dalam press releasenya, Ahad (11/6/26).

   Rida memberi contoh saham miliknya pada PT Batam Jaya Propertindo, pemilik dan pengelola gedung Graha Pena Batam, yang sekarang dikuasai JPG. 

   Berdasarkan akte notaris pendirian, kata Rida, pemegang saham PT Batam Jaya Propertindo yang didirikan dengan modal Rp50 miliar itu adalah Dahlan Iskan 60 persen dan Rida K Liamsi  40 persen.

   Kemudian saham-saham atas nama Rida K Liamsi itu dialihkan sebahagian ke PT Sijori Interbintana Pers selaku penerbit Surat Kabar Batam Pos dan sebahagian lagi ke PT Ripos Bintana Press, percetakan di Batam. 

   Rida akan membatalkan pengalihan itu dan mengambil kembali saham atas namanya itu, karena  menilai ada cacat hukum. 

   Rida K Liamsi  mengatakan, ia juga akan mengajak Dahlan  Iskan untuk mengambil kembali saham-saham atas namanya yang  dialihkan ke PT Sijori  Interbintana Pers selalu penerbit Batam Pos.

   Rida memberi contoh lain, yaitu pendirian PT Riau Televisi (RTV)  yang pemegang saham pendiriannya adalah Dahlan Iskan 51 persen dan Rida K Liamsi 49 persen. 

   "Juga saham-saham di berbagai perusahaan lain di lingkungan RPG atas nama saya, akan saya ambil kembali saham-saham tersebut. Dan banyak lagi perusahaan dalam lingkungan RPG atas nama saya, akan saya tuntut kembali,“ kata Rida setelah bertemu dengan ketua MKA LAMR Datuk Seri Raja Marjohan dan Ketua DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ahad (11/6/26).

   Menurut Rida, ia sudah menugaskan perusahaan keluarganya PT Erdeka Putera Investama untuk mendata kembali, memproses dan melakukan langkah hukum untuk mengambil kembali semua saham dan aset atas namanya yang kini dikuasai pihak RPG dan JPG.

   Menurut Rida, penguasaan saham dan aset itu oleh RPG dan JPG cacat secara hukum. 
   "Termasuk PT Riau Jaya Propertindo, pemilik dan  pengelola Gedung Graha Pena Riau di Jalan Subrantas Pekanbaru yang kini dikuasai pihak JPG.

   "Kebaikan dan pengorbanan saya telah dikhianati dan saya dizalimi. Ibarat air susu  dibalas dengan air  tuba. Saya akan terus  melawan dan menuntut hak saya," tegas tokoh pers Riau ini.

   Saya yang membangun Riau Pos Grup itu bersama Pak Dahlan Iskan," tegas  Rida lagi.
   
Berdasarkan catatan yang ada, di lingkungan RPG di Sumatera bagian utara, ketika Rida K Liamsi masih menjadi Chairman, tercatat sekitar 26 perusahaan yang terdiri dari penerbitan surat kabar, percetakan, televisi, dan gedung perkantoran, dengan total aset akhir tahun 2015 sekitar Rp1 triliun rupiah.***



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-rida-k-liamsi-akan-ambil-kembali-semua-saham-atas-namanya-di-lingkungan-riau-pos-group.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)