Riau Masih Wajibkan PCR bagi Penumpang Pesawat, Status PPKM Level 2

Logo
Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 saat ini sudah diterapkan oleh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Dengan demikian, status PPKM Provinsi Riau berada di Level 2.

Namun, kendati status PPKM sudah Level 2, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menerapkan PCR bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat.

"Untuk perjalanan masih disesuaikan dengan kondisi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan Kementerian Perhubungan," ucap Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Senin (4/10/202).

Di samping itu, kebijakan Gubenur Riau yang mewajibkan PCR bagi orang menggunakan transportasi udara pun belum dicabut.

"Iya (orang masuk Riau menggunakan transportasi udara wajib PCR). Kan kebijakan kami dari Pak Gubenur masih ada dan belum dicabut," paparnya.

Ditambahkannya, kabupaten/kota di Riau saat ini sudah PPKM Level 2. Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terbaru, mengingat hari ini batas akhir penetapan PPKM Level 2 di Riau (20 September-4 Oktober).

"Nanti akan ada evaluasi secara keseluruhannya dan nanti ada keputusan yang terbaru lagi," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-riau-masih-wajibkan-pcr-bagi-penumpang-pesawat-status-ppkm-level-2-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)