Razia di Persimpangan, Satpol PP Pekanbaru dan Dinsos Jaring 43 Orang Termasuk Balita

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Beberapa persimpangan traffic light di Kota Pekanbaru pada Selasa (18/8/2020) dirazia oleh Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Sosial (Dinsos). Dalam razia itu, sebanyak 43 orang ditangkap, termasuk delapan anak-anak dan balita.

Ke-43 orang itu terdiri dari 20 laki-laki, 15 perempuan, dan delapan anak-anak serta balita. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Simpang Tobek Godang, Traffic Light Jalan Pasir Putih, Persimpangan Mal SKA, dan Pasar Pagi Arengka.

"Selesai pendataan, kami serahkan ke Dinas Sosial. Mereka yang memproses selanjutnya," ucap Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.

Disampaikannya, terdapat tindakan represif yang dilakukan di lapangan dalam penangkapan tersebut. Akan tetapi, terangnya, tindakan ini untuk membela diri karena anak jalanan yang ditangkap membawa pisau dan gergaji.

"Sebetulnya, anggota kami tidak mau melakukan itu. Daripada jadi korban, mendingan membela diri. Bisa jadi mereka melakukan kejahatan, mereka membawa pisau. Pak ogah itu bawa gergaji, untuk apa dia itu? Bisa saja untuk bertindak jahat," tuturnya.

Terhadap pelaku yang membawa pisau dan gergaji ini, imbuhnya, selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Dinsos Pekanbaru.

"Kami proses buat perjanjian dan kami serahkan ke Dinas Sosial," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-razia-di-persimpangan-satpol-pp-pekanbaru-dan-dinsos-jaring-43-orang-termasuk-balita-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)