Program Kerja 100 Hari Bupati Disperindag Sidak ke SPBE Rumbai

Logo

INHIL, DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SPBE Rumbai, Kecamatan Kempas, Kamis (17/1).

Selain Disperindag, turun bersama Sidak, Badan Perizinan dan Penanaman Modal, Badan Kesbangpol, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil. Kegiatan ini bagian dari program kerja 100 hari Bupati.

Kepala Bidang (Kabid) Metrologi Disperindag, Hapriyono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan respon dari keluhan masyarakat terkait kondisi isi Gas LPG 3 kilogram yang terlalu cepat habis. Diduga tidak cukup takaranya.

“Sehingga masyarakat mengetahui fakta yang kita dapat dilapangan. Mulai dari isi dan hal-hal yang lainnya,”kata Haripriyono.

Oleh karena itu dia meminta kepada pihak perusahaan, pengusaha dan pedagan agar benar-benar dapat memperhatikan timbangan dengan baik yang sesuai tera yang sudah ditetapkan.

Sedangkan Kabid Trantibum Satpol PP Inhil, Sugianto, menjelaskan Gas LPG 3 kilogram yang disalurkan SPBE ke pihak agen, 50 persenya wajib disalurkan kepada masyarakat. Artinya, SPBE tidak dibenarkan menjual langsung kepada masyarakat.

Sementara Administrasi SPBE Rumbai, Marwan, menjelaskan mengenai harga jual kepada masyarakat bukan merupakan kewenangan pihak mereka.

Melainkan ditentukan oleh pangkalan dan warung.

“Kami hanya menyalurkan LO. Dan jika ada keterlambatan dalam penyaluran, itu lebih karena kendala selama perjalanan, “jelasnya.(adv)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-program-kerja-100-hari-bupati-disperindag-sidak-ke-spbe-rumbai.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)