Gencar Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 01/Bangko Terus Laksanakan Gak Kum Prokes Covid-19
- Minggu, 10 Januari 2021
- 750 likes
Kodim 0321/Rohil melalui Babinsa Koramil 01/Bangko Laksanakan Goro Bersama Warga
- Sabtu, 09 Januari 2021
- 750 likes
(RIAUHITS.COM) SINABOI - Polsek Sinaboi kembali gelar kegiatan Operasi Yustisi pemburu teking Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Sinaboi. Hal ini untuk mencegah meningkatnya angka positif dikarenakan Covid-19.
Operasi Yustisi tersebut Senin (11/1) di Jalan Lintas Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi.
Adapun dasar operasi tersebut Inpres No 6 tahun 2020, Perbub Riau NO. 55 tahun 2020, Perbub Rokan Hilir NO. 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Penegakan dan Pengendalian Covid - 19 di Kabupaten Rokan Hilir.
"Kemaren kegiatanya adalah operasi Yustisi pemburu teking Covid -19,"kata Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto, Senin (11/1) di Sinaboi.
Adapun sasaran operasi Yustisi tersebut Pengemudi dan pengendara yang melintas yang tidak mengunakan masker.
"Memang ada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan menjaga jarak. Yang tidak mengunakan masker sebanyak 30 orang,"ungkap Evi lagi.
Adapun tindakan yang diberikan bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis.
Kemudian Melaksanakan tugas sosial berupa mengutip sampah disekitar.
"Kita juga Memberi himbauan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker disaat beraktivitas,"tambahnya.
Kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner diwilayah hukum Polsek Sinaboi Polres Rohil berlangsung dalam keadaan lancar dan kondusif. (ald)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-polsek-sinaboi-gelar-operasi-yustisi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply