Polsek Panipahan Selesaikan Permasalahan Perkelahian atau Fitnah dengan Kekeluargaan
(RIAUHITS.COM) PENIPAHAN - Personel Bhabinkamtibnas Sungai Daun laksanakan Giat Penyelesaian Permasalahan Perkelahian/Fitnah dengan cara kekeluargaan antara pelaku, SAMSIAH (47 tahun), SALAWATUN (27 tahun) dan korban, NURHAIDA (43 tahun).
Giat Penyelesaian Permasalah Perkelahian/Fitnah tersebut dilaksanakan di Jalan Panglima Kalam, Dusun Suka Maju, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas pada hari Minggu, 22 Oktober 2020 sekira pukul 18:00 WIB.
Dari hasil kesepakatan kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut maupun perbuatan yang melanggar Hukum Lainnya.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan disaksikan oleh bhabinkamtibmas sungai daun BRIPKA JM SIALLAGAN, tokoh masyarakat, Kadus, RW, dan RT
Demikian Giat Penyelesaian Permasalahan Perkelahian diselesaikan dengan Kekeluargaan. (ald)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-polsek-panipahan-selesaikan-permasalahan-perkelahian-atau-fitnah-dengan-kekeluargaan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply