Polres Rohul: Kasus Pencurian dan Penyalahgunaan Narkoba Masih Mendominasi sepanjang 2020

Logo
Polres Rohul.

(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN - Ekspos atas hasil kinerja dan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2020 dilakukan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Apabila dibandingkan dengan tahun 2019 terjadi peningkatan kasus yang ditangani Kepolisian dari 657 kasus di tahun 2019 menjadi 745 kasus di tahun 2020, dengan 520 kasus di antaranya sudah tahap P-21.

Adapun dari total kasus yang ditangani Korps Bhayangkara di tahun 2020, kasus pencurian masih mendominasi dengan total 228 kasus atau 30,6 persen. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi peningkatan dari 122 kasus di tahun 2019 menjadi 153 kasus pada 2020, dengan 71 kasus di antaranya sudah P-21. Di samping itu, pada 2020, Polres Rohul menangani sebanyak 16 kasus pencurian dengan kekerasan, dengan 13 di antaranya sudah P-21.

Kemudian, untuk kasus curanmor di tahun 2020 ini Polres Rohul menangani sebanyak 59 kasus, dengan 42 di antaranya sudah berhasil diungkap. Kasus penyalahgunaan narkoba menempati urutan kedua kasus yang mendominasi di wilayah Polres Rokan Hulu. Kasus narkoba menyumbang 127 kasus atau 17 persen kasus yang ditangani Kepolisian, dengan 103 kasus di antaranya telah dilakukan pengungkapan (P-21).

"Dibandingkan tahun 2019, pada tahun 2020 ini terjadi peningkatan jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Rohul, AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, Kamis (31/12/2020).

Disebutkan, jumlah tersangka yang ditetapkan kepolisian pada kasus narkoba di tahun 2020 ini pun meningkat dari 158 tersangka di tahun 2019 menjadi 188 tersangka di tahun 2020. Mirisnya, dari total tersangka yang ditetapkan 8 orang diantaranya adalah perempuan dan 1 lainnya melibatkan anak-anak. Sementara itu, untuk barang bukti narkoba yang diamankan Kepolisian pada 2020 juga menunjukan peningkatan terdiri dari 549,96 gram sabu, 3.858,3 gram daun ganja, dan 6 butir ekstasi.

Sementara itu, kasus penganiayaan menempati urutan ketiga kasus menonjol yang ditangani Polres Rohul dengan jumlah 107 kasus, dengan 82 di antaranya telah berhasil diungkap. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga menunjukan grafik menurun pada tahun 2020 dari 33 kasus KDRT yang terjadi 2019 menjadi 23 kasus, dengan 21 kasus sudah berhasil diungkap.

Pada 2020 ini, Polres Rohul pun menangani 2 kasus dugaan korupsi dana desa masing-masing Desa Menaming Kecamatan Rambah dan Desa Alahan Kecamatan Rokan IV Koto yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp876 juta.

"Namun, dua dugaan kasus korupsi dana desa ini masih dalam tahap Lidik dan menunggu hasil audit dari BPKP," jelasnya.

Kasus lain yang menonjol yang ditangani Polres Rohul adalah pencabulan anak di bawah umur dimana pada tahun 2020 Polres menangani 58 kasus, dengan 38 kasus sudah berhasil diungkap. Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 meningkat dari 90 kasus di tahun 2019 menjadi 96 kasus di tahun 2020.

"Meski demikian, jumlah fatalitas akibat lakalantas tersebut menurun, di mana pada tahun 2020 jumlah korban meninggal dunia menurun dari 68 korban di tahun 2019 dan di tahun 2020 sebanyak 55 orang meninggal dunia," sebutnya.

"Ada beberapa faktor yang mempengaruhi angka lakalantas di Rohul. Pertama, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas masih lemah, kondisi jalan banyak yang rusak, serta kondisi jalan di Rohul banyak yang menanjak," terangnya.

Kemudian, dari sisi tindakan Polres Rohul, pada 2020 ini juga sudah mengeluarkan tilang sebanyak 9.520 meningkat dibandingkan tahun 2019 sebanyak 6.595 tilang. Dalam ekspos kinerja Polres Rohul ini juga turut dihadiri Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Ketua PN Pasir Pengaraian Sunoto, dan Sekda Rohul Abdul Haris.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polres-rohul-kasus-pencurian-dan-penyalahgunaan-narkoba-masih-mendominasi-sepanjang-2020.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)