Polres Bengkalis Ringkus Tiga Pelaku Ganjal ATM di Wilayah Mandau dan Sekitarnya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BENGKALIS - Sebanyak tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM diringkus oleh Kepolisian Resor Bengkalis. Mereka yang ditangkap merupakan warga Sumatera Barat, yakni berinisial LNH, HR, dan DDA. Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, ketiganya diringkus setelah melakukan aksi pada 5 TKP di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya.

Pelaku diketahui menguras hasil curian lewat ATM korbannya sebesar Rp356 Juta. Adapun kasus pencurian modus ganjal ATM ini terungkap setelah ada korban melapor ke Polsek Mandau pada 24 Juni 2020 lalu lantaran kehilangan uang di rekening Bank Mandiri sebesar Rp159 Juta.

"Pada tanggal 15 Juni 2020, korban melakukan pengambilan uang di gerai ATM Mandiri SPBU Kulim KM 6 Lintas Duri-Dumai Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan. Saat korban memasukkan kartu ATM, tidak bisa. Kemudian, pelaku menawarkan untuk membantu korban dengan menanyakan PIN kartu ATM korban. Kemudian, korban percaya dengan bahasa dari pelaku dan memberikan ATM serta kode PIN. Pelaku memasukan ATM ternyata tetap tidak bisa. Di situlah pergantian ATM korban dengan ATM yang disiapkan pelaku dilakukan," ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (5/8/2020).

Komplotan pencurian ini sebelum beraksi terlebih dulu mengganjal ATM dengan tusuk gigi. Setelah korban kesulitan memasukan ATM, pelaku menawarkan bantuan.

"Polsek Mandau melakukan penyelidikan, CCTV ATM dicek, diperoleh bukti pelaku," jelasnya.

Disampaikannya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diamankan di Padang, Sumatra Barat, pada 28 Juli 2020.

"Kami amankan LNH dan HR. Kepada petugas, mereka mengaku telah melakukan pencuri modus ganjal ATM. Kemudian, dilakukan pengembangan ditangkap DDA. Hasil interogasi, ternyata ada 5 TKP merupakan tempat mereka beraksi di wilayah Mandau. Korban pertama berhasil mereka ambil uangnya Rp159, korban kedua Rp68 juta, korban ketiga Rp102 juta, korban di TKP keempat Rp5,4 juta, dan terakhir Rp20 juta sehingga totalnya sekitar Rp359 juta," tuturnya.

Tak hanya meringkus pelaku, petugas kepolisian Bengkalis juga mengamankan barang bukti 100 kartu ATM milik korban yang berhasil diambil pelaku, 6 unit telepon genggam, sisa uang curian Rp45 juta, dan barang yang dibeli pelaku dari hasil pencurian. Pelaku memiliki peran masing-masing, yakni ada yang bertugas melakukan pengganjal ATM, mengawasi lokasi, dan melobi korban karena kesulitan di ATM, kemudian menukar kartu ATM dan menguras uang di rekening korban dengan cara tranfer.

Bukan hanya di Bengkalis, pelaku pun sudah beraksi di sejumlah TKP di luar Bengkalis. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di rutan Polres Bengkalis dan terancam hukuman 7 tahun penjara.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-polres-bengkalis-ringkus-tiga-pelaku-ganjal-atm-di-wilayah-mandau-dan-sekitarnya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)