Pleno Rekapitulasi Surat Suara Kecamatan Tampan Batal Digelar Hari Ini, Alasannya ...

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Setelah direncanakan pada Sabtu (20/4/2019), pleno perhitungan surat suara di Kecamatan Tampan akhirnya ditunda hingga Senin (22/4/2019). Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tampan, Mauli Warman, hal itu terjadi lantaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) kini masih kelelahan.

"Selain itu, masih ada logistik yang belum bisa masuk, masih kurang. Nanti kalaupun kami paksakan digelar pleno, tapi masih kurang ya sama saja sehingga berdasarkan kesepakatan pleno akan dilakukan Senin pekan depan," katanya.

Menurutnya, batas pleno sampai tanggal 4 Mei 2019.

"Mohon doanya dari seluruh masyarakat agar semuanya bisa berjalan lancar," tuturnya.

Ia menerangkan, pleno akan digelar secara terbuka untuk umum.

"Namun, memang kami harus melihat kondisi ruangan dulu kan, mungkin dibatasi karena nanti ada berapa kotak di dalam itu. Tapi yang jelas, saksi yang kami utamakan dan tentunya harus membawa surat mandat karena mereka memang harus menyaksikan perolehan penghitungan suara masing-masing caleg ataupun sesuai mandat mereka," jelasnya.

Sementara itu, surat suara sejauh ini pun masih dalam pengawalan ketat pihak kepolisian.

"Surat suara aman di Kantor Camat Tampan dan tentunya ada pengawalan dan penjagaan dari kepolisian. Pokoknya aman," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pleno-rekapitulasi-surat-suara-kecamatan-tampan-batal-digelar-hari-ini-alasannya-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)