Pilkada 2020, ASN, Lurah, dan Penghulu se-Rohil Ikrarkan Deklarasi Netralitas

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BAGANSIAPIAPI - Pernyataan dan penandatanganan deklarasi netralitas pada Pilkada Rohil tahun 2020, Kamis (8/10/2020), digelar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), lurah, dan datuk Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Adapun deklarasi ini dibacakan oleh Sekda Rohil, HM Job Kurniawan, yang diikuti seluruh peserta dan disaksikan Pjs Bupati Rohil, Rudyanto.

Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi. Untuk camat, lurah, dan penghulu, terpantau mengikuti kegiatan ini melalui video conference di kantor camat masing-masing. Dalam sambutannya, Rudyanto mengatakan bahwa setiap ada perhelatan Pilkada, netralitas menjadi satu titik bagi ASN untuk menyatakan sikap.

"Saat ini perhelatan Pilkada telah berlangsung. ASN itu netralnya saat sebelum hingga sesudah pelaksanaan, kami harus menjaga netralitas," ucapnya.

Ia menerangkan, pernyataan netralitas ini menjadi perhatian bersama dan bukan hanya sekadar ikrar.

"Semua kepala OPD, camat, lurah, ataupun penghulu harus benar-benar mentaati ini. Saya tidak ingin ada yang tersangkut masalah hukum. Yakin dan percayalah masyarakat itu sudah cerdas, sudah tahu mana yang harus mereka pilih," tuturnya.

Ditambahkannya, memang tidak mudah untuk menjalankan semua ikrar yang diucapkan, tetapi kalau sampai berbuat, akibatnya sangat fatal bagi ASN itu sendiri.

"Sanksinya juga sudah jelas bagi ASN yang terlibat didalam politik praktis," tegasnya.

Di samping menjaga netralitas, ia pun meminta kepada seluruh pimpinan kecamatan untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Diketahui, ikrar yang diucapkan ASN adalah menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Kemudian, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik, intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat. Lalu, tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Berikutnya, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pilkada-2020-asn-lurah-dan-penghulu-serohil-ikrarkan-deklarasi-netralitas.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)