Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp14,6 M Digagalkan Polair Polda Riau, 2 Tersangka Diamankan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Jaringan penyelundupan baby lobster diungkap oleh Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 95.340 ekor baby lobster senilai Rp14,6 miliar diamankan dari tangan dua tersangka, yaitu Suharmansyah (27), warga Keritang, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir (Inhil), dan RB Widodo (36), warga Desa Pusaran, Kecamatan Enok. Keduanya kini sudah ditahan.

"Kedua pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan penyelundupan baby lobster. Su ditangkap di rumahnya sedangkan RB merupakan sopir yang mengawal baby lobster dari Jambi," kata Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau, AKBP Dr Wawan, Senin (16/9/2019).

Tak hanya keduanya, Hendra Lengkong (33) juga diamankan oleh Polair. Warga Siberida itu kemudian dilepaskan sebab hanya berperan merental mobil. Diterangkan Wawan, pengungkapan berawal data dari Regident Center Korps Lantas Polri diketahui kalau pemilik mobil Kijang Innova BM 1595 FH yang membawa baby lobster adalah Eko Widodo, warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Diketahui, mobil itu sudah enam kali berpindah tangan dan terakhir ada pada D, yang mengaku membeli mobil tersebut secara kredit dari show room dengan sistem kredit pada 25 Oktober 2018. Mobil itu lalu dirental oleh Hendra Lengkong dan dia tidak tahu untuk apa mobil itu digunakan. Polisi pun sejauh ini masih memburu empat orang pelaku lainnya.

Para pelaku adalah seseorang bernisial Us yang berperan sebagai sopir cadangan dari RB Widodo. Saat ditangkap pada akhir Agustus lalu, Us kabur dengan cara melompat dari lantai tiga rumahnya. Lalu, ada JE yang berperan sebagai pengendali dalam tujuh kali penyelundupan baby lobster, dan LN yang berperan sebagai membagi uang di setiap penyelundupan baby lobster.

"Pelaku lain adalah RL. Dia berperan sebagai orang kepercayaan dan selalu ikut dalam tujuh kali penyelundupan baby lobster," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-penyelundupan-baby-lobster-senilai-rp146-m-digagalkan-polair-polda-riau-2-tersangka-diamankan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)