Penumpang Pelabuhan Sungai Duku Tidak Wajib Bawa Surat Hasil Swab Antigen, Ini Alasannya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Surat hasil test swab antigen tidak wajib dibawa oleh setiap penumpang yang datang ataupun ingin pergi menggunakan kapal dari Pelabuhan Sungai Duku, Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria, pihaknya sejauh ini masih mengacu kepada surat dari gubernur Riau yang lama sehingga kalau hanya masih dalam satu provinsi, tidak diperlukan surat rapid test atau swab antigen.

"Kami masih mengacu kepada surat edaran gubernur yang lama yang dikeluarkan sekitar bulan Juli atau Agustus, tapi ketika awal-awal pandemi memang menggunakan surat kesehatan," katanya, Ahad (03/12/2020).

Ia menegaskan, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, di samping melakukan pengecekan suhu tubuh, pihaknya pun melakukan pendataan setiap penumpang. Barulah kemudian data ini akan dikirimkan ke server induk Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

Kemudian, pada saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sambungnya, Pelabuhan Sungai Duku mengalami peningkatan jumlah penumpang sebesar 20 persen kalau dibandingkan dengan hari-hari biasa di masa pendemi seperti sekarang. Untuk kapal jenis boat, yang biasa diisi 50 orang, imbuhnya, kini diisi sebanyak 70 orang. Lalu kapal jenis Jelatik yang berkapasitas 180 orang, terisi sekitar 150 orang.

"Kapal-kapal masih dibatasi karena tidak boleh penuh. Penumpang hanya dibolehkan 60-70 persen dari kapasitas kapal," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-penumpang-pelabuhan-sungai-duku-tidak-wajib-bawa-surat-hasil-swab-antigen-ini-alasannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)