Pengurusan Legalisasi KK, KTP, dan Akta Lahir di Disdukcapil Inhu Meningkat karena Rekrutmen CPNS 20

Logo
Ilustrasi KTP elektronik.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hulu (Inhu). Mereka datang untuk mengurus legalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta lahir.

Menurut Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri, peningkatan pengurusan legalisasi dokumen kependudukan di Disdukcapil Inhu sudah berlangsung selama sepekan lebih. Jumlah dokumen yang harus dilegalisasi, kata dia, jumlahnya meningkat mencapai 50 hingga 100 kali lipat.

"Jumlah pengurusan legalisir dokumen kependudukan yang kami layani meningkat sampai 50 hingga 100 kali lipat," ucapnya, Jumat (28/9/2018).

Jumlah legalisasi dokumen yang dikeluarkan pada Kamis (27/9/2018) lalu, rincinya, lebih dari 8.000 dukumen. Dia membeberkan, jumlah legalisasi KTP yang dikeluarkan sebanyak 3.854 lembar, 3.150 lembar KK, dan 2.045 akte.

Adapun guna melayani para pelamar, Disdukcapil harus menyiapkan ruangan khusus agar tidak mengganggu pelayanan warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan lainnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)