Pengetatan PPKM Mikro di Pekanbaru Hanya Diterapkan di 37 RW

Logo
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Rapat koordinasi pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) digelar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Forkompinda pada Rabu (7/7/2021). Dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, itu diputuskan bahwa di Kota Pekanbaru hanya 37 wilayah Rukun Warga (RW) yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro. Menurut Wali Kota, penerapan hanya di daerah yang berstatus oranye dan merah.

"Kami di Pekanbaru ada satu zona merah di Kelurahan Cinta Raja dan ada 36 RW lainnya zona oranye," ucapnya.

Ia menerangkan, dengan ditetapkannya pengetatan PPKM Mikro, di wilayah itu terdapat beberapa sektor yang dibatasi, seperti aktivitas perkantoran, rumah ibadah, dan aktivitas pusat perbelanjaan dan kafe.

"Ibadah harian untuk semua agama hanya boleh di zona hijau dan kuning. Untuk pengamanan, kami koordinasikan dengan Polresta dan Dandim," tuturnya.

Sejatinya, imbuhnya, Pemko tinggal mempertegas saja sebab sudah ada diterapkan sebelumnya. Pemko pun menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada camat dan lurah, pimpinan lembaga swasta dan pemerintah, BUMD dan BUMN di Pekanbaru, pimpinan OPD, swasta (asosiasi dan pengusaha) sebagai pedoman PPKM.

"Cuma ada tambahan dari menerapkan 5 M menjadi 6 M, yaitu menghindari makan bersama di luar dengan keluarga. Kuliner take away, makan di tempat hanya kapasitas 25 persen," jelasnya.

Adapun di dalam SE itu pun ditegaskan bahwa akad nikah hanya dihadiri 30 orang, terdiri dari 15 keluarga perempuan dan 15 keluarga pria. Hal ini berlaku untuk Kota Pekanbaru pada umumnya.

"Resepsi di hotel hanya 25 persen, makannya take away atau nasi kotak, tidak diizinkan prasmanan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengetatan-ppkm-mikro-di-pekanbaru-hanya-diterapkan-di-37-rw-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)