Pengendara yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan Dicegat Kapolres Bengkalis

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BENGKALIS - Aksi pencegatan terhadap pengendara sepeda motor dan kendaraan roda 4 di Jalan Jendral Sudirman Kota Bengkalis, Rabu (19/8/2020), dilakukan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK. Di lokasi, Kapolres memastikan masyarakat Bengkalis disiplin dalam menggunakan masker untuk menghindari penyebaran virus corona yang mulai meningkat di Riau, terutama Bengkalis.

Di samping memberikan imbauan terhadap pengendara yang ditemukan tidak menggunakan masker, Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kompol Rony Syahendra SIK dan para kasat dan jajarannya ini membagikan masker secara gratis kepada pengendara.

"Ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus corona atau covid-19 karena masih ada peningkatan terhadap jumlah warga yang terpapar dan terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Provinsi Riau. Kami antisipasi untuk di wilayah Kabupaten Bengkalis dengan melaksanakan kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat dan membagikan masker," katanya.

Pihaknya, imbuh Kapolres, masih menemukan masyarakat yang belum mengenakan masker atau tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Polres Bengkalis melakukan kegiatan pendisiplinan sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020 terkait pendisiplinan kepada masyarakat, terutama penggunaan masker.

"Selain wilayah Kota Bengkalis, pendisiplinan juga dilakukan di wilayah-wilayah yang wajib masker, seperti Bukitbatu atau di Mandau. Kami bukan hanya melakukan peneguran, tetapi juga aksi bagikan masker. Jumlah masker yang akan disiapkan sekitar 2.000 helai," paparnya.

Harapannya, dengan diberikan masker ini masyarakat juga dapat lebih disiplin dan waspada dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dari giat di Kota Bengkalis tersebut, kedisiplinan masyarakat memasuki wilayah wajib masker cukup tinggi, hanya sekitar 2 persen yang tidak mengenakan masker. Terkait dengan penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19, pemerintah daerah bersama TNI/Polri dan instansi terkait sedang mendiskusikan payung hukum berupa peraturan bupati (Perbup) yang mengikat maupun saksi agar disiplin dalam mengenakan masker meningkat.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengendara-yang-tak-patuhi-protokol-kesehatan-dicegat-kapolres-bengkalis.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)