Pengembangan PS Lahan Gambut di Riau, Dua Desa Ini akan Jadi Pilot Project

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Realisasi Perhutanan Sosial (PS) di Riau terus digesa oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Hal itu karena saat ini di Provinsi Riau sudah mendapatkan 79 PS dengan total luasan mencapai 124 ribu Hektare (Ha) dari luas lahan mencapai 1,2 juta Ha.

Menurut Kepala DLHK Riau, Mamun Murod, dari 79 area PS yang sudah didapatkan itu, kini sudah ada yang berjalan namun belum terlihat nyata. Karena itu, sambungnya, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Yayasan Mitra Insani (YMI) dan Winrock Internasional untuk melakukan upaya terobosan agar PS dapat berjalan efektif sebagaimana yang diharapkan.

"YMI beserta Winrock sudah menyiapkan strategi untuk menjadikan pilot project di dua desa yang saat ini sudah mendapatkan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Dua desa itu, yakni Desa Teluk Lanus dan Desa Rawa Mekar," ucapnya.

"Jadi, ke depan, semua PS yang sudah ditetap benar-benar berjalan. Kami tidak ingin banyak PS, tapi hasilnya tidak sesuai harapan. Lebih baik yang ada kami optimal," tuturnya.

Dikatakan Ketua YMI, Muslim, dua desa yang akan dijadikan pilot project ini berada dikawasan gambut. Oleh sebab itu, usaha-usaha yang dilakukan pun harus sejalan dengan apa yang menjadi bisnis yang cocok dikembangkan di wilayah dimaksud.

"Memang dua desa itu ada potensi sagu, perikanan, dan potensi ekowisata karena di sana berbatasan dengan Taman Nasional Zamrud sehingga berpeluang untuk ekowisata," jelasnya.

Arif Budiman dari pihak Winrock menambahkan, Provinsi Riau memiliki luasan gambut sebesar 4,9 juta Ha dengan sekitar 82,44 persen mengalami kondisi rusak dingin, rusak sedang 13,20 persen rusak berat 3,80 persen, dan kondisi rusak sangat berat seluas 0,08 persen.

"Kondisi yang terjadi pada gambut ini disebabkan adanya pemanfaatan gambut yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga mengubah fungsi jasa ekosistemnya. Gambut pada dasarnya adalah marginal land. Maka dengan itu, dibutuhkan pemberdayaan masyarakat desa dalam pengelolaan gambut, terutama dalam menjaga dan mencegah kerusakan hutan gambut," sebutnya.

Oleh sebab itu, Winrock dan YMI serta DLHK Riau bersepakat untuk mencari solusi bagi pengembangan PS berkelanjutan dengan menerapkan model bisnis yang dapat dikelola oleh masyarakat lokal dengan tetap memegang prinsip-prinsip berkelanjutan.

"Saat ini ada dua hutan desa yang menjadi dampingan Winrock bersama dengan YMI, yaitu Hutan Desa Rawa Mekar Jaya dan Hutan Desa Teluk Lanus. Kedua hutan desa tersebut terletak di Kabupaten Siak dengan luas masing-masing 3.433 Hadan 3.562 Ha, di mana lebih dari 90 persen areanya merupakan lahan gambut," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pengembangan-ps-lahan-gambut-di-riau-dua-desa-ini-akan-jadi-pilot-project.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)