Pemprov Riau Tetapkan Status Darurat Pencemaran Udara karena Kabut Asap Kian Parah

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status darurat pencemaran udara pada Senin (23/9/2019) setelah selama beberapa pekan terakhir Bumi Lancang Kuning diselimuti kabut asap pekat akibat karhutla.

"Mulai hari ini kami tetapkan status darurat pencemaran udara. Tolong, Pak Sekda, suratnya disiapkan, nanti bisa langsung saya teken," ucap Gubernur Riau, Syamsuar di Posko Media Center Satgas Karhutla Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Ia menerangkan, setelah ditetapkan status itu, selanjutnya akan disiapkan posko evakuasi korban bencana kabut asap oleh Pemerintah provinsi Riau.

"Nanti kami siapkan posko evakuasi masyarakat, bisa nanti di Gedung Daerah Pekanbaru. Posko ini disiapkan obat-obatan, peralatan medis, makanan, dan minuman untuk korban," jelasnya.

Lantas, apakah evakuasi akan dilakukan di daerah lain, mengingat kondisi udara di Pekanbaru sudah sangat berbahaya? Komandan Satgas Karhutla Riau ini menjawab belum ada.

"Belum sampai ke sana. Kalau itu, tentu harus ada kerja sama bantuan dengan provinsi lain," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-tetapkan-status-darurat-pencemaran-udara-karena-kabut-asap-kian-parah.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)